Iklan

Iklan

Empat Pengedar Asal Wajo Diamankan di Polres Lutra

04 November 2018, 23:40 WIB Last Updated 2019-04-12T15:03:35Z

KABARSULSEL.COM,LUTRA - Empat warga asal Kabupaten Wajo harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan atas dugaan edarkan Narkoba jenis sabu.

Pengungkapan Empat tersangka kasus Narkoba tersebut berawal saat, transaksi jual beli berlangsung, adalah Agus (39) dan Mas Mal (43) di Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Lutra.

Dalam menjalankan aksinya sebagai bandar Narkoba di wilayah Kabupaten Lutra. Kedua pelaku menggunakan mobil Xenia warna putih Nomor Polisi (Nopol) DW 1183 BE.

SatRes Narkoba Polres Lutra yang melakukan pengembangan memutus mata rantai peredaran Sabu di wilayah nya berhasil mengamankan tersangka Wadi (32) dan Andi Tamrin (33) di SPBU Siwa Kabupaten Wajo.

"Dari tangan Masmal dan Agus diamankan 5 saset plastik bening berisi Narkotika jenis sabu. Tersangka bersama barang bukti ditahan di Mapolres Luwu Utara," kata Kasat Narkoba AKP Aswan.

Penulis: Aco
Editor: Abhy

Komentar

Tampilkan

  • Empat Pengedar Asal Wajo Diamankan di Polres Lutra
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan