Empat Pengedar Asal Wajo Diamankan di Polres Lutra
Redaksi
04 November 2018 | November 04, 2018 WIB
Last Updated
2019-06-17T13:35:27Z
SOPPENGTERKINI.COM,LUTRA - Empat warga asal Kabupaten Wajo harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan atas dugaan edarkan Narkoba jenis sabu.
Pengungkapan Empat tersangka kasus Narkoba tersebut berawal saat, transaksi jual beli berlangsung, adalah Agus (39) dan Mas Mal (43) di Kelurahan Marobo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Lutra.
Dalam menjalankan aksinya sebagai bandar Narkoba di wilayah Kabupaten Lutra. Kedua pelaku menggunakan mobil Xenia warna putih Nomor Polisi (Nopol) DW 1183 BE.
SatRes Narkoba Polres Lutra yang melakukan pengembangan memutus mata rantai peredaran Sabu di wilayah nya berhasil mengamankan tersangka Wadi (32) dan Andi Tamrin (33) di SPBU Siwa Kabupaten Wajo.
"Dari tangan Masmal dan Agus diamankan 5 saset plastik bening berisi Narkotika jenis sabu. Tersangka bersama barang bukti ditahan di Mapolres Luwu Utara," kata Kasat Narkoba AKP Aswan.
Penulis: Aco
Editor: Abhy

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SOPPENGTERKINI.COM, WAJO - Sebelum dinyatakan tewas kecelakaan, Sulfikar Hartono alias Fikar sempat mengunggah gambar motor nya di akun fac...
-
KABARSULSEL.COM, WAJO - Sebelum dinyatakan tewas kecelakaan, Sulfikar Hartono alias Fikar sempat mengunggah gambar motor nya di akun facebo...
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Dua pengendara motor ugal-ugalan terlibat tabrakan didepan Pasar Atapange Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabup...
-
KABARSULSEL.COM,WAJO - Dua pengendara motor ugal-ugalan terlibat tabrakan didepan Pasar Atapange Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupate...
-
KABARSULSEL.COM ,PALU --Lima orang yang merupakan korban likuifaksi di Kelurahan Patobo diduga merupakan Satu keluarga berhasil dievakuasi o...