Iklan

Iklan

Kesbangpol Wajo Keliling Kecamatan Sosialisasikan Penerbitan SKT

14 Oktober 2018, 17:47 WIB Last Updated 2019-06-17T13:36:07Z

SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) keliling mensosialisasikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Menurut Kepala Kesbangpol Kabupaten Wajo Drs Andi Muh Yusuf A Baharuddin, kelompok tani diharuskan dilengkapi SKT agar dapat mengelola bantuan dari Pemerintah baik daerah, provinsi maupun bantuan dari pusat.

"Kita turun ke kecamatan- kecamatan mensosialisasikan tentang proses pengurusan SKT kepada kelompok tani agar mereka bisa mendapatkan dan mengelola sendiri dana bantuan dari pemerintah," kata mantan Camat Gilireng itu.

Andi Muh Yusuf A Baharuddin juga menyampaikan adanya pembatalan penerbitan SKT per tanggal 1 Agustus 2017 s/d 27 Juli 2018, sehingga para kelompok tani diminta mengurus kembali SKT nya.

"Yang kita sosialisasikan ini adalah Peraturan Mentri dalam Negeri RI No.57 Tahun  2017 tertanggal 31 juli 2017 tentang pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan," tutupnya.(*)

Editor: Abhy
 
Komentar

Tampilkan

  • Kesbangpol Wajo Keliling Kecamatan Sosialisasikan Penerbitan SKT
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan