KABARSULSEL.COM, MAROS – Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya isu keterlibatan oknum ASN setempat.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Bupati Maros menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu laporan resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Kita butuh langkah secara nyata, misalnya tertulis dari BNN, apakah memang ada terlibat keterlibatan ASN di narkoba tersebut," ujarnya.(8/7/2026)
Ia menekankan bahwa sanksi berat telah menanti bagi siapa saja yang terbukti melanggar hukum dan etika jabatan. Jika oknum yang terlibat mengemban suatu jabatan, Pemerintah Kabupaten Maros tidak akan segan-segan untuk menonaktifkan yang bersangkutan.
"Tapi yang paling utama, saya sudah tegaskan, ketika ada pejabat ataupun ada ASN yang terlibat narkoba, maka kita akan memberikan sanksi yang tegas buat dia. Dan kalau ASN punya jabatan, maka kita akan nonaktifkan. Ini aturan dalam undang-undang karena telah melanggar etika jabatan," tutur Bupati Maros.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah membuka jalur komunikasi dengan BNN. Namun, bupati meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada rilis resmi.
"Informasi terakhir kami masih tunggu rilis resmi dari pihak BNN. Kami belum tahu ini, jangan sampai kita tetap melakukan praduga tak bersalah buat para misalnya ada yang terlibat," tambahnya di sela-sela riuh pertanyaan wartawan mengenai identitas oknum tersebut.
Pemerintah Daerah Kabupaten Maros memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan hasil resmi dari pihak berwenang. (Ari)
