Notification

×

Iklan

Iklan

Media Sosial

Tag Terpopuler

Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien

| Kamis, Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T06:06:10Z
KABARSULSEL.COM, MAKASSAR — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, terus memperkuat komitmennya menghadirkan pelayanan kesehatan yang humanis dan terintegrasi. 

Terbaru, rumah sakit milik Pemerintah Kota Makassar itu meluncurkan inovasi GELIAT (Gerakan Empati Layanan Integrasi Aktif Terpadu) sebagai solusi percepatan penanganan pasien terlantar, mulai dari proses perawatan hingga pemulangan kepada keluarga.

Direktur RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany, mengatakan inovasi tersebut lahir dari persoalan yang selama ini sering dihadapi rumah sakit, yakni pasien terlantar yang telah dinyatakan sembuh secara medis tetapi tidak dapat dipulangkan karena identitas maupun keluarganya belum diketahui.

Menurutnya, RSUD Daya selama ini menjadi rumah sakit rujukan bagi warga terlantar yang ditemukan di jalan, termasuk pasien tanpa identitas yang membutuhkan pertolongan medis segera.

"Selama ini setiap ada warga terlantar ditemukan di jalan tanpa identitas, hampir pasti dibawa ke RSUD Daya untuk mendapatkan pelayanan medis," ujarnya, Kamis (16/7/2025).

"Kendalanya muncul ketika pasien sudah dinyatakan sembuh tetapi belum diketahui harus dipulangkan ke mana," sambung dr. Any.

Ia menjelaskan, sebelumnya proses pemulangan pasien kerap memerlukan waktu berhari-hari karena harus menunggu pencarian identitas maupun keluarga melalui Dinas Sosial.

Akibatnya, pasien tetap menempati ruang perawatan meskipun dokter telah mengizinkan pulang.

"Dokter sudah menyatakan pasien boleh pulang, tetapi karena administrasi dan identitas belum jelas, pasien harus tetap tinggal beberapa hari lagi di rumah sakit," katanya.

Melalui program GELIAT, RSUD Daya membangun koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah kecamatan, kelurahan hingga instansi terkait lainnya.

Kolaborasi tersebut memungkinkan identitas pasien dapat ditelusuri lebih cepat melalui pemeriksaan biometrik sehingga proses pemulangan tidak lagi berlarut-larut.

Any mencontohkan seorang pasien yang ditemukan di jalan dalam kondisi diare. Setelah dinyatakan sembuh, pasien hanya mengaku tinggal di kawasan Cenderawasih, namun tidak mengetahui alamat lengkapnya.

Melalui koordinasi lintas sektor, Disdukcapil melakukan pengecekan biometrik hingga akhirnya identitas pasien berhasil ditemukan.

"Begitu diketahui alamatnya di Makassar, pasien langsung diantar pulang ke rumahnya. Tidak perlu lagi menunggu lama," tuturnya.

"Ini menjadi kebahagiaan bagi kami karena pasien bisa kembali kepada keluarganya dan mendapatkan perawatan lanjutan di rumah," lanjutanya.

Dia mengatakan, kondisi tersebut juga mencegah pasien kembali menjadi terlantar dan akhirnya kembali masuk rumah sakit dengan penyakit yang sama akibat tidak ada keluarga yang merawat.

"Pasien bukan hanya membutuhkan dokter yang mengobati, tetapi juga membutuhkan lingkungan yang mendukung proses pemulihan setelah keluar dari rumah sakit," jelasnya.

Dikatakan, inovasi GELIAT tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan pasien, tetapi juga memberikan dampak terhadap efisiensi operasional rumah sakit.

Dijelaskan, setelah dokter menyatakan pasien boleh pulang, rumah sakit tidak lagi dapat mengklaim biaya perawatan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Jika pasien masih tertahan karena persoalan administrasi, maka seluruh biaya operasional, termasuk konsumsi pasien, menjadi beban rumah sakit.

Selain itu, tempat tidur yang seharusnya dapat digunakan pasien lain tetap terisi.

"Melalui GELIAT proses pemulangan menjadi lebih cepat sehingga tempat tidur bisa segera dimanfaatkan pasien lain yang membutuhkan pelayanan," ujarnya.

Selain penguatan sistem pelayanan, RSUD Daya juga terus meningkatkan fasilitas kesehatan. Rumah sakit tipe B tersebut, kini memiliki kapasitas 270 tempat tidur, didukung layanan radiologi seperti USG, X-Ray, CT Scan, serta laboratorium sangat penting untuk deteksi dini dan diagnosis yang akurat. 

Di wilayah Makassar, fasilitas ini umumnya dilengkapi dengan teknologi modern dan dikelola oleh dokter spesialis radiologi dan tenaga medis profesional.

Di sisi lain, RSUD Daya juga sedang mempersiapkan layanan Cathlab (Catheterization Laboratory), fasilitas medis canggih dengan teknologi sinar-X khusus untuk mendiagnosis dan menangani penyakit jantung dan pembuluh darah secara minimal invasif (tanpa bedah terbuka). Cathlab yang merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan.

Saat ini fasilitas tersebut masih dalam proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat.

"Dengan berbagai inovasi dan penguatan fasilitas ini, kami RSUD Daya Makassar berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, inklusif, berkualitas bagi masyarakat," harapnya.

Pada kesempatan ini, dokter Any menegaskan RSUD Daya tidak membedakan pelayanan berdasarkan jenis pembiayaan pasien.

Baik pasien umum, peserta BPJS mandiri maupun BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah mendapatkan pelayanan medis yang sama.

Menurutnya, perbedaan hanya terdapat pada fasilitas kamar rawat inap sesuai kelas perawatan.

"Obat, dokter, pemeriksaan penunjang maupun tindakan medis diberikan dengan standar yang sama. Yang berbeda hanya fasilitas kamar sesuai kelas perawatan," jelasnya.

Dia juga menyebut salah satu keunggulan RSUD Daya adalah tetap menerima pasien tanpa identitas maupun pasien terlantar berkat dukungan Pemerintah Kota Makassar melalui skema Jamkesda.

Any menegaskan RSUD Daya tetap memberikan pelayanan medis kepada pasien terlantar meskipun berasal dari luar Kota Makassar.

Selama pasien membutuhkan pertolongan medis, rumah sakit akan memberikan pelayanan sesuai kemampuan sumber daya manusia dan fasilitas yang dimiliki.

Apabila pasien dinyatakan sebagai warga terlantar berdasarkan rekomendasi Dinas Sosial, seluruh pelayanan selama menjalani perawatan tetap diberikan.

Setelah pasien sembuh, Dinas Sosial akan berkoordinasi untuk proses reunifikasi atau pemulangan kepada keluarga di daerah asal.

"Namun demikian, untuk pembiayaan melalui program Jamkesda, syaratnya tetap berlaku bagi warga Kota Makassar yang tidak mampu, dibuktikan dengan dokumen kependudukan serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," terangnya.

Ditambahkan, selain pasien terlantar, GELIAT juga mendukung koordinasi penanganan pasien dengan gangguan jiwa.

Meski RSUD Daya belum memiliki ruang rawat inap khusus kesehatan jiwa, rumah sakit telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Sayang Rakyat dan Rumah Sakit Dadi untuk pelayanan lanjutan.

Sementara itu, RSUD Daya juga sedang menyiapkan ruang transit khusus di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai tempat penanganan sementara pasien gangguan jiwa sebelum dirujuk.

Menurut dr. Any, implementasi GELIAT mulai diterapkan pada bulan ini.
Saat ini koordinasi antarinstansi masih dilakukan melalui grup WhatsApp, namun rumah sakit tengah mengembangkan aplikasi berbasis web agar seluruh pemangku kepentingan dapat mengakses sistem secara terpadu.

"Ke depan seluruh proses koordinasi 
akan dilakukan melalui aplikasi berbasis web sehingga lebih cepat dan lebih mudah dipantau," katanya.

"Melalui sistem tersebut, apabila ditemukan warga terlantar di suatu wilayah, pemerintah kecamatan maupun kelurahan dapat langsung melaporkan kepada RSUD Daya," tambah dokter Any.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan pelayanan publik yang diterima RSUD Daya dari Ombudsman Republik Indonesia.

Ia menegaskan penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam menjalankan standar pelayanan sesuai ketentuan.

Menurutnya, RSUD Daya selama ini menerapkan berbagai standar mutu pelayanan, mulai dari akreditasi rumah sakit, indikator nasional mutu hingga standar pelayanan publik.

"Ketika Ombudsman melakukan penilaian, kami hanya menunjukkan pelayanan yang selama ini memang sudah kami jalankan," ucapnya.

Dia menjelaskan penilaian Ombudsman dilakukan melalui visitasi langsung ke rumah sakit pada tahun lalu.

Tim Ombudsman tidak hanya mewawancarai tenaga kesehatan, tetapi juga mendatangi ruang pelayanan seperti IGD dan poliklinik untuk meminta pendapat langsung dari pasien tanpa intervensi pihak rumah sakit.

"Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam penilaian meliputi pelayanan tanpa diskriminasi, larangan pungutan di luar ketentuan, keramahan petugas, hingga pemahaman terhadap standar pelayanan publik," pungkasnya.(*)
×
Berita Terbaru Update