KABARSULSEL.COM, MAROS - Sekitar 200 bidang tanah di Kabupaten Maros diperkirakan akan terdampak pembangunan Jalan Bypass Mamminasata segmen 3 dan 4.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengatakan proyek jalan sepanjang sekitar 9,8 kilometer tersebut saat ini masih berada pada tahap awal.
“Pembebasan lahannya belum ada. Kita baru identifikasi dulu dan membuat Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah atau DPPT,” katanya usai memimpin rapat persiapan pengadaan tanah Jalan Bypass Mamminasata di Ruang Bupati Maros, Senin, 13 Juli 2026.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulawesi Selatan Andi Ihsan, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulawesi Selatan Syamsul, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Muetazim menjelaskan, pembangunan Jalan Mamminasata terbagi dalam beberapa segmen.
Segmen 1 dan 2 telah lebih dulu selesai, sedangkan persiapan saat ini difokuskan pada segmen 3 dan 4 yang membentang dari Kecamatan Mandai hingga Kecamatan Tanralili. Sementara segmen 5 dan 6 nantinya akan dilanjutkan menuju wilayah Moncongloe.
Ia mengatakan, jumlah bidang maupun pemilik lahan masih bersifat sementara dan akan diverifikasi pada tahapan berikutnya. “Ini masih data awal dari teman-teman Balai Jalan,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum itu mengatakan pemerintah belum dapat menghitung kebutuhan anggaran pembebasan lahan maupun besaran ganti rugi yang akan diterima masyarakat. Sebab, proses penilaian oleh tim appraisal belum dimulai karena tahapan pengadaan tanah masih berada pada penyusunan dokumen perencanaan.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan, penyusunan DPPT ditargetkan rampung pada November 2026.
“Namun, target tersebut hanya untuk penyelesaian dokumen perencanaan sebagai syarat memasuki tahapan pengadaan tanah,”imbuhnya.
Muetazim berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal sehingga pembangunan fisik Jalan Bypass Mamminasata dapat dimulai pada tahun depan. “Kalau bisa tahun depan sudah ada aksi,” katanya.
Ia juga menjelaskan trase Jalan Bypass Mamminasata segmen 3 dan 4 sebagian besar akan melintasi kawasan persawahan sehingga tidak banyak mengenai permukiman warga.
Terkait kemungkinan trase jalan melintasi kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Pemkab Maros masih akan melakukan pencocokan data dengan pemerintah provinsi. Sebelumnya Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp80 miliar pada tahun 2026.
Selain anggaran pembebasan lahan dari Pemprov Sulsel, pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran pembangunan fisik jalan yang diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar.(Ari)