KABARSULSEL.COM, SOPPENG -Pemerintah Kabupaten Soppeng mulai menyalurkan bantuan benih padi dan jagung untuk musim tanam 2026. Namun di balik program itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng melontarkan peringatan keras: bantuan tidak boleh diperjualbelikan ataupun dipindahtangankan.
Pesan itu disampaikan Suwardi saat menghadiri sosialisasi dan penyerahan bantuan benih di Aula Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan tersebut digelar Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng.
“Jangan ada lagi pembagian benih yang tidak merata di lapangan. Semua harus sesuai data penerima yang telah disusun pemerintah,” kata Suwardi.
Ia mengingatkan, penyalahgunaan bantuan benih dapat berdampak hukum sekaligus mencoreng nama baik Kabupaten Soppeng di hadapan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian.
Bantuan benih tahun ini berasal dari APBN Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2026. Pemerintah menargetkan program tersebut mampu mendukung swasembada pangan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, mengatakan bantuan disalurkan kepada 221 kelompok tani di berbagai wilayah Soppeng.
Untuk benih padi varietas Inpari 32, pemerintah menyiapkan 142.900 kilogram benih untuk lahan seluas 5.716 hektare. Bantuan itu akan diterima 95 kelompok tani yang tersebar di delapan kecamatan dan 27 desa/kelurahan.
Sementara bantuan benih jagung varietas NK 306 mencapai 106.200 kilogram untuk lahan seluas 7.080 hektare. Bantuan tersebut dialokasikan bagi 126 kelompok tani di delapan kecamatan dan 26 desa/kelurahan.
Aryadin mengatakan program bantuan benih diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat. Pemerintah juga meminta kolaborasi antara penyuluh dan kelompok tani terus diperkuat agar program berjalan maksimal.
Pada kesempatan itu, Suwardi menyerahkan bantuan benih secara simbolis kepada perwakilan kelompok tani. Ia juga melepas distribusi benih yang selanjutnya disalurkan ke seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi teknis pelaksanaan program bantuan benih 2026 untuk memastikan proses penyaluran dan pemanfaatan bantuan sesuai ketentuan pemerintah. (*)