KABARSULSEL.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menerapkan sistem pembayaran pajak secara non tunai.
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengatakan penerapan pembayaran non tunai ini telah diimplementasikan sejak tanggal 5 Januari di seluruh Kantor Pelayanan Samsat yang tersebar di 24 kabupaten kota Sulsel.
"Penerapan ini telah berlaku sejak 5 Januari," ujar Reza, Rabu (17/01/2024).
Ia juga mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dari Bapenda Sulsel terkait penerimaan pajak dari masyarakat.
"Langkah ini tidak hanya untuk meningkatkan transparansi, tetapi juga untuk mencegah praktik pungutan liar (Pungli) di loket pembayaran,"ucapnya.
Dengan pembayaran non tunai, setiap tagihan pajak yang dihasilkan oleh sistem harus dibayarkan secara tepat, tanpa adanya kelebihan atau kekurangan," sambungnya.
Bapenda Sulsel dan Bank Sulselbar telah bermitra untuk mendukung kelancaran layanan dengan menempatkan karyawan Bank Sulselbar di setiap loket pembayaran.
Semua bentuk transaksi di loket kini tidak lagi melibatkan interaksi langsung antara wajib pajak dengan pegawai Bapenda, melainkan dilakukan secara langsung antara wajib pajak dengan karyawan Bank Sulselbar.
"Pembayaran pajak akan diterima langsung oleh karyawan Bank Sulselbar,"ucapnya.
Reza juga mengatakan bahwa sistem pembayaran non tunai ini akan diimplementasikan di seluruh loket layanan Samsat Keliling.
"Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara, yang digunakan untuk mendanai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),"tambahnya.
Reza juga mengingatkan bahwa membayar pajak adalah kewajiban bagi warga negara Indonesia dan merupakan bentuk bakti kepada negara.
Dalam konteks Bapenda Sulsel, target pajak untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 10.02 triliun.
Fokus utama akan diberikan pada pajak kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah, dengan target mencapai Rp 1.7 triliun.
Pajak-pajak lain yang menjadi fokus meliputi pajak kendaraan baru, bahan bakar, pajak rokok, dan air.
Kepala UPT Samsat Bantaeng Gita Ikayani juga mengungkapkan hal yang sama, menurutnya pembayaran non tunai juga telah berlaku di Samsat Bantaeng.
"Alhamdulilah semua bayar non tunai. Layanan ini dimudahkan karena karyawan Bank Sulselbar juga ikut melayani di loket pembayaran pajak," ucapnya.
Lanjut,Gita juga menambahkan bahwa dengan pembayaranan non tunai ini, wajib pajak bisa membayar pajak khususnya pajak kendaraan dengan pas tanpa adanya kekurangan ataupun kekurangan.