Iklan

Iklan

Mersah Dizalimi, PGRI Kota Parepare menyampaikan aspirasi di DPRD

03 Desember 2019, 21:29 WIB Last Updated 2019-12-03T13:29:37Z
KABARSULSEL.COM, PAREPARE - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Dinas Pendidikan Kota Parepare. RDP tersebut dipimpin Kamaluddin Kadir Ketua Komisi II DPRD Parepare dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD Parepare, Selasa (03/12/2019).

Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir memberikan kesempatan pertama kepada Anas Azis Ketua PGRI Kota Parepare untuk menyampaikan aspirasinya.

Pada kesempatan itu, Anas Azis mempertanyakan alasan pihak Dinas Pendidikan Kota Parepare yang tidak memberikan izin kepada kontingen PGRI ikut pada Porseni PGRI di Kabupaten Barru yang lalu.

Selain itu, muncul pernyataan yang menyebutkan Walikota Parepare tidak senang dengan PGRI Parepare.

"Sehingga sejumlah atlet PGRI tidak ikut pada Porseni PGRI di Kabupaten Barru,"bebernya.

Menurutnya, Dengan tindakan yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare. PGRI Kota Parepare merasa dizalimi.

Sahran anggota PGRI Kota Parepare menambahkan, jika selama ini PGRI Kota Parepare dianggap sebelah mata dan selalu dikaitkan dengan politik.

Tapi alngkah tidak eloknya seorang Plt mengambil kebijakan yang terlalu jauh.

"Tolong dengarkan kami disini,"katanya.

Arrang Jaya anggota PGRI Kota Parepare menambahkan, ada bukti konkrit, adanya penyalagunaan wewenang yang dilakukan oleh Plt Dinas Pendidikan Kota Parepare.

'Menyatakan jangan ada yang ikut pada perhelatan Porseni PGRI di Kabupaten Barru'

Sama yang disampaikan Firman anggota PGRI Kota Parepare menjadi korban politik dari jabatan kepala sekolah menjadi guru biasa.

Selain itu, sangat disayangkan karena saya ditempatkan di Sekolah yang ada guru sama dengan keahlian saya.

"Dan saya ini sudah mendapat sertifikasi. Tapi saya tidak diberikan jam pelajaran di Sekolah tersebut. Dengan ini kami merasa dizalimi,"katanya.

Simon anggota DPRD Parepare anggota PGRI Kota Parepare menyampaikan sugesti sebagai atlet PGRI yang seakan-akan kami ini dizalimi.

"Kami ini ikut sebagai atlet, tapi semangat yang kami bawah ke Porseni menurung, karena tindakan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan,"katanya.

Sementara Plt Kepala Dinas Perepare Arifuddin Idris menyampaikan, jika selama ini tetap menghargai PGRI Kota Parepare.

"Tetapi yang saya tidak respek adalah Por PGRI. karena sebelumnya ada pernyataan mustidakpercaya pada Por PGRI pada Porseni PGRI Bantaeng dan Luwu Timur,"katanya.

Menurutnya, Setiap Por PGRI Kota Parepare ada dua mata anggaran yang digunakan yakni APBD dan iuran pengurus.

"Selama ini tidak pernah dilakukan pelaporan oleh Panitia Porseni PGRI, tetapi yang mempertanggunjawabkan adalah pengurus PGRI. Dan saya tidak pernah melarang untuk ikut Porseni di Kabupaten Barru dan saya tidak pernah mengatakan, Walikota Parepare tidak senang dengan PGRI,"Jelasnya.

Dia menyebutkan, Untuk kegiatan Porseni PGRI Kota Parepare pada Tahun 2015 menggunakan dana APBD.

Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mengatakan, kejadian seperti ini semestinya tidak terjadi.

"Karena ini hanya adanya Mis Komunikasi antar Dinas dan pengurus PGRI,"katanya.

Dia menambahkan, Masalah ini dapat diselesaikan dengan membangun komunikasi yang baik.

Sekertaris Komisi II DPRD Parepare Musdalifa Pawe mengaku, jika miris melihat persoalan seperti ini.

"Kalian ini adalah pengajar anak-anak kami. Justru kalian berselisih dan terjadi polemik seperti ini. Kami sangat sedih melihat, jika para pengajar seperti ini. Tolong fikirkan nasib anak-anak kita, berikanlah contoh yang baik. Mari bersatu di PGRI,"katanya.

Senada yang disampaikan Anggota Komisi II DPRD Parepare Syuti menyatakan, pada persoalan ini diduga adanya tekanan politik.

"Mungkin saja, Ketua PGRI ada pilihan pada Pilkada yang lalu, Tetapi secara institusi dan kelembagaan tidak diperbolehkan hal itu,"katanya.

Dia meminta kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare untuk tidak terlalu jauh mencampuri urusan organisasi PGRI.

Pada rapat dengar pendapat tersebut ditutup dengan keputusan masalah PGRI adanya mis komunikasi.

Diminta kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare untuk tidak mencampuri urusan organisasi PGRI Kota Parepare.

Dan meminta maaf serta menyampaikan secara terbuka kepada pengurus dan guru di Kota Parepare. (Rls)
Komentar

Tampilkan

  • Mersah Dizalimi, PGRI Kota Parepare menyampaikan aspirasi di DPRD
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan