Iklan

Iklan

Kepolisian Akan Telusuri Dugaan Penjualan Jati Pemerintah

09 September 2019, 11:03 WIB Last Updated 2019-09-09T03:03:33Z





KABARSULSEL.COM,SOPPENG. Pihak kepolisian akan menyelidiki dugaan penjualan kayu jati milik pemerintah, yang dilakukan oleh pelaksana proyek pelebaran jalan Lawo-Lapajung.


Menurut Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Rujianto, pihaknya akan mulai melakukan penyelidikan terhadap dugaan penjualan aset daerah tersebut.


"Kami akan melakukan penyelidikan dan ini juga perintah Kapolres Soppeng" singkatnya.

Dijelaskannya, penyelidikan tersebut akan dilakukan dengan memanggil beberapa saksi.


Seperti diberitakan sebelumnya,  pohon jati tersebut merupakan tanaman pelindung yang berada di pinggir jalan,Ketika proses pembabatan pohon disekitar jalan rampung, masyarakat hendak meminta batang pohon bekas proyek tersebut. Namun pihak pelaksana enggan memberikan kayu tersebut kepada masyarakat sekitar.


Jati- jati tersebut dikumpulkan dan Diduga batang jati tersebut telah dijual oleh pihak pekerja ke seorang pengusaha kayu yang terletak tidak jauh dari lokasi pengerjaan jalan. Hal ini terlihat dari berjejernya batang Jati tersebut dilokasi usaha Kayu.



Penulis: AMI

Editor: Karni

Komentar

Tampilkan

  • Kepolisian Akan Telusuri Dugaan Penjualan Jati Pemerintah
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan