Iklan

Iklan

Jatanras Polres Palopo Amankan Pelaku Jambret

12 Desember 2018, 21:43 WIB Last Updated 2019-04-12T15:34:13Z
Seorang Pelaku Jambret di Kota Palopo diamankan oleh Tim Jatanras Polres Palopo

KABARSULSEL.COM,PALOPO--Tim Jatanras Polres Palopo terus melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan yang membuat masyarakat Kota Palopo resah.

Penindakan atas pelaku kejahatan di Kota Palopo menjadi bidikan Tim Jatanras seperti penangkapan yang dilakukan pada hari selasa (11/12/2018) sekitar pukul 22.30 wita,  di jl. Sungai Rongkong Kota Palopo.

Di tempat tersebut,  Tim Jatanras Polres Palopo telah melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang berinisial PA alias EM (18) yang berprofesi sebagai tukang bengkel di Malangke Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara.

Pemuda yang telah diamankan tersebut diduga sebagai pelaku  pencurian (jambret) yang dilakukan oleh seorang diri dengan menggunakan sepada motor Yamaha Mio X tanpa plat dan sasarannya adalah wanita dengan menggandeng tas maupun Handphone.

Penangkapan yang dilakukan oleh tim Jatanras Polres Palopo itu Berdasarkan  laporan polisi LPB/406/XII/2018/SPKT yang sudah diterima oleh Polres Palopo melalui SPKT Polres Palopo. Untuk mempertanggung jawabkan aksinya, pemuda tersebut diamankan di Polres Palopo.

Penulis : Aco
Editor : Ocha
Komentar

Tampilkan

  • Jatanras Polres Palopo Amankan Pelaku Jambret
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan