Iklan

Iklan

Chaidir Syam Larang Titip-Menitip dalam SPMB Maros 2026

08 Juni 2026, Senin, Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T04:37:24Z
KABARSULSEL.COM, MAROS - Bupati Maros, Chaidir Syam, mengingatkan seluruh kepala sekolah TK, SD, dan SMP di Kabupaten Maros melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Chaidir menegaskan tidak boleh ada praktik titip-menitip maupun bentuk intervensi lainnya dalam proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.

Hal tersebut disampaikannya menjelang pelaksanaan SPMB 2026 yang akan berlangsung di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Maros.

“Tidak boleh ada istilah titip-menitip dan semuanya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” katanya, Minggu, 7 Juni 2026.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menekankan, seluruh proses penerimaan murid baru harus mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Seluruh calon siswa harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan sesuai jalur penerimaan yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Selain itu, Chaidir juga mengingatkan agar tidak ada pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru.

Untuk mencegah hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Maros telah menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan.

“Saya juga sudah membuat surat edaran terkait larangan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan adanya pungli atau pelanggaran aturan selama proses SPMB berlangsung, maka akan dilakukan evaluasi dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Chaidir juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Maros untuk melakukan pengawasan secara ketat selama tahapan penerimaan siswa baru berlangsung.

“Pengawasan diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ketua Panitia SPMB Dinas Pendidikan Maros, Takdir, menyampaikan pendaftaran SPMB 2026 dimulai pada 8 Juni 2026.

Tahun ini, pendaftaran dibuka melalui empat jalur, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

Jalur afirmasi akan dibuka lebih awal pada 8 hingga 9 Juni 2026. Selanjutnya, jalur prestasi dibuka pada 12 hingga 13 Juni 2026. Jalur mutasi dimulai pada 17 hingga 18 Juni 2026. Kemudian jalur domisili dibuka pada 22 hingga 25 Juni 2026.

“Selanjutnya, proses verifikasi data dilakukan mulai 10 hingga 26 Juni, sementara pengumuman hasil dijadwalkan pada 20 dan 27 Juni 2026,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap jalur penerimaan memiliki kuota yang berbeda-beda.

Jalur afirmasi untuk SD dan SMP masing-masing dialokasikan 20 persen. Jalur domisili menjadi yang terbesar, yakni 75 persen untuk SD dan 50 persen untuk SMP. Sementara jalur mutasi hanya 5 persen untuk kedua jenjang.

“Khusus jalur prestasi hanya berlaku di tingkat SMP dengan kuota 25 persen,” tambahnya.

Takdir juga menjelaskan pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SPMB.

Namun bagi calon peserta didik yang berada di wilayah terpencil dan mengalami kesulitan jaringan, pihak sekolah akan membantu proses pendaftaran secara offline terlebih dahulu.

Setelah mendapatkan akses jaringan, panitia akan mengunggah dokumen ke sistem SPMB.

Dengan sistem ini, data pendaftaran akan masuk ke dalam database SPMB dan dapat langsung disinkronkan dengan Dapodik masing-masing sekolah.

“Semua data pendaftaran akan masuk ke dalam database sistem SPMB agar memudahkan sinkronisasi dengan Dapodik masing-masing satuan pendidikan,” pungkasnya.

Sebanyak 265 sekolah negeri di Kabupaten Maros akan menerima siswa baru tahun ini, terdiri dari 222 SD dan 43 SMP. (Ari)
Komentar

Tampilkan

  • Chaidir Syam Larang Titip-Menitip dalam SPMB Maros 2026
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan