Iklan

Iklan

BPK Temukan 20 Masalah dalam LKPD Maros, Honor ASN dan Dana BOSP Jadi Sorotan

03 Juni 2026, Rabu, Juni 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T03:28:53Z

KABARSULSEL.COM, MAROS - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 20 temuan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Maros.

Dari seluruh temuan tersebut, dua yang paling menonjol yakni pembayaran honorarium ASN melebihi standar dan belanja dana BOSP (dahulu dikenal dengan BOS) tidak memadai di Dinas Pendidikan.

Selain itu, BPK juga mengeluarkan 65 rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Maros. Di antaranya meminta pemerintah daerah menetapkan kebijakan pemberian honorarium dengan berpedoman pada standar harga satuan regional.

BPK juga merekomendasikan agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meningkatkan pembinaan, pengawasan, serta pengendalian pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Dana BOSP di seluruh satuan pendidikan agar sesuai ketentuan.

Temuan itu terungkap dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa kemarin, 2 Juni 2026.

Bupati Maros, Chaidir Syam mengakui adanya pembayaran honorarium yang tidak sesuai ketentuan hingga akhirnya harus dilakukan pengembalian.

“Misalnya standarnya Rp800 ribu tetapi dibayarkan Rp1,5 juta, akhirnya dilakukan pengembalian,” ujarnya.

Ia menyebut total pengembalian secara keseluruhan mencapai Rp120 juta.

Mantan Ketua DPRD Maros itu mengatakan sebagian temuan BPK telah mulai ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Sebenarnya sudah ada beberapa yang kita tindak lanjuti,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mulai melakukan pembenahan dalam pengelolaan Dana BOSP di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Semua bendahara BOS sudah kita kumpulkan. Semoga tidak terjadi lagi persoalan dana BOSP tersebut,” imbuhnya.

Kepala Inspektorat Maros, Takdir, mengatakan jumlah sekolah yang mencapai sekitar 400 membuat nilai temuan menjadi cukup besar meskipun nominal pengembalian di tiap sekolah berbeda-beda.

“Karena jumlah sekolahnya itu 400 sehingga kalau dikali itu jumlahnya cukup besar. Ada yang mengembalikan Rp200 ribu, ada juga Rp300 ribu,” tuturnya.

Takdir mengklaim pembayaran honorarium sebenarnya telah mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup). Namun terdapat perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan BPK.

“Sebenarnya sudah sesuai dengan Perbup kita,” katanya.

Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa menilai adanya temuan BPK menunjukkan kemungkinan terjadi kelalaian dalam pengelolaan anggaran, khususnya di sektor pendidikan.

“Mungkin ini ada terjadi kelalaian karena toh ada temuannya BPK terkait pengelolaannya,” ujarnya.

Ia meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar persoalan serupa tidak kembali terulang pada tahun mendatang.

“Semoga tata kelolanya lebih baik lagi dan tidak terjadi lagi mismanajemen pengelolaan Dana BOS,” tutupnya. (Ari)
Komentar

Tampilkan

  • BPK Temukan 20 Masalah dalam LKPD Maros, Honor ASN dan Dana BOSP Jadi Sorotan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan