Iklan

Iklan

Gedung PTSP Diresmikan, PA Watansoppeng Naik Kelas ke IA

09 Mei 2025, 10:11 WIB Last Updated 2025-05-14T02:12:12Z

KABARSULSEL.COM, SOPPENG -  Momentum bersejarah tercipta di Pengadilan Agama (PA) Watansoppeng, Jumat, 9 Mei 2025. Lembaga peradilan ini resmi naik kelas dari Kelas IB menjadi Kelas IA, sekaligus meresmikan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) baru yang menjadi simbol peningkatan kualitas layanan publik di sektor hukum agama.

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, SH., M.Si., mewakili Bupati Soppeng, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Selatan, Dr. Drs. Khaeril R., M.H. Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur atas pencapaian tersebut.

“Ini bukan hanya soal naik kelas, tapi juga bentuk pengakuan atas profesionalisme dan kerja keras seluruh jajaran PA Watansoppeng,” ujar Andi Ibrahim Hatta dalam sambutannya.

Gedung PTSP yang dihibahkan oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng ini diharapkan menjadi sarana pelayanan perkara yang lebih efisien, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran gedung baru juga memungkinkan renovasi ruang tunggu agar lebih representatif dan ramah bagi pencari keadilan.

Ketua PA Watansoppeng, Andi Maryam Bakri, S.Ag., M.Ag., menyebut kenaikan status ini adalah hasil perjuangan panjang sejak 2019. “Alhamdulillah, kerja keras seluruh tim dan dukungan luar biasa dari berbagai pihak, termasuk Pemda Soppeng, akhirnya membuahkan hasil,” ujarnya penuh haru.

Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Bupati Soppeng periode 2020–2024, H.A. Kaswadi Razak, serta lembaga-lembaga terkait seperti Forkopimda, BPS, Kominfo, Dinas PU, Dishub, dan mitra-mitra lainnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulsel, Dr. Khaeril R., dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan memperkuat akses peradilan yang ramah bagi masyarakat. Ia menyebut PA Watansoppeng sebagai salah satu dari hanya enam PA Kelas IA di Sulsel. Dirinya juga menyoroti pentingnya inovasi digital seperti pengajuan perkara online dan perlunya sinergi dengan Pemda untuk pencegahan perkawinan di bawah umur.

Gedung PTSP ini menjadi bukti nyata dukungan Pemkab Soppeng terhadap peradilan yang inklusif dan akuntabel. “Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan yudikatif, kami yakin dapat menghadirkan keadilan yang mudah diakses dan berkualitas bagi masyarakat Soppeng,” tutup Andi Ibrahim Hatta.

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di Kabupaten Soppeng, termasuk Ketua DPRD, unsur Forkopimda, ketua pengadilan dari berbagai daerah di Sulsel, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, organisasi keagamaan, dan para alumni PA Watansoppeng.

Komentar

Tampilkan

  • Gedung PTSP Diresmikan, PA Watansoppeng Naik Kelas ke IA
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan