Iklan

Iklan

Bupati Andi Rosman Perlebar Kemudahan Investasi di Wajo

07 Mei 2025, 22:10 WIB Last Updated 2025-05-12T14:12:14Z


KABARSULSEL.COM, WAJO -- Peluang investasi di Kabupaten Wajo akan semakin mudah. Itu diutarakan langsung Bupati Wajo, Andi Rosman pada rapat paripurna di Gedung DPRD Wajo, Rabu, 7 Mei.


Dalam rapat paripurna pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajo tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi. Andi Rosman mengaku, Wajo memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) sangat besar.


"Kondisi SDA kita cukup menjanjikan, saya meyakini daerah kita akan berkembang," ujarnya saat memberikan sambutan.


Hanya saja, menurut jebolan STPDN ini. Suatu daerah tanpa investasi atau hanya mengandalkan APBD, tidak menunjukkan pertumbuhan ekonomi signifikan.


Investasi bukan hanya sekadar penanaman modal, namun juga merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta transfer teknologi dan pengetahuan. 


Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam era kompetisi global yang semakin ketat, daerah kita perlu memiliki daya tarik yang kuat bagi para investor," ucapnya. 


Olehnya itu, dengan adanya ranperda tersebut. Akan memberikan kemudahan proses perizinan dan birokrasi, kepastian hukum dan perlindungan investasi, sinergi dengan potensi dan karakteristik daerah. Termasuk jenis-jenis insentif yang relevan dan kompetitif.


"Investasi yang masuk dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Dengan begitu kita mewujudkan Wajo yang lebih sejahtera, dan berdaya saing melalui investasi yang berkelanjutan," jelasnya.


Sekedar diketahui, pengajuan Ranperda ini merupakan usulan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Wajo. 


"Kemudahan investasi sudah diatur Perda Wajo No. 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Tetapi perda ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan perekonomian dan perkembangan regulasi," tambah Kepala Dinas PM-PTSP Wajo, Narwis.


Sementara, Fraksi PAN menekankan agar Ranperda ini bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. Itu disampaikan oleh Junaidi Muhammad saat membaca pemandangan umum PAN. 


Menurut, anggota Komisi IV DPRD Wajo, investasi sejatinya harus meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja, memberdayakan sumber daya lokal, dan juga tentunya harus meningkatkan pelayanan publik, serta mengembangkan usaha mikro, kecil dan koperasi.


"Setiap investor yang masuk nantinya, harus melibatkan pengusaha daerah. Raperda ini harus dihadirkan untuk membuka ruang lebih, bagi pelaku usaha setempat. Hal ini bertujuan agar pengusaha lokal bisa menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri," tutupnya. (Bam)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Andi Rosman Perlebar Kemudahan Investasi di Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan