Iklan

Iklan

Penanganan Penyandang Disabilitas Antar Wajo Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

14 Juni 2022, 18:24 WIB Last Updated 2022-07-22T15:24:38Z


KABARSULSEL.COM, WAJO -- Inovasi Masker Pelita (Masyarakat Keera Peduli Disabilitas) Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Keera mengantarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2022 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).


Itu berdasarkan pengumuman Kemenpan RB Nomor: B/273/PP.00.05/2022 tentang Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD 2022 tanggal 13 Juni 2022. Pengumuman ditandatangani Deputi Bidang Pelayanan Publik selaku Ketua Tim Sekretariat KIPP, Diah Natalisa.


Dalam pengumuman itu disampaikan 99 daftar finalis. Rinciannya, 13 inovasi dari tingkat kementerian, 7 inovasi dari tingkat lembaga, 10 dari tingkat provinsi, 48 dari tingkat kabupaten, 20 dari tingkat kota, dan 1 dari tingkat BUMN. 


Dari 48 untuk tingkat kabupaten, salah satunya Wajo dengan inovasi Masker Pelita. Inovasi ini diusung Kepala UPTD Puskesmas Keera, Ruslan, sebagai inovator. 


Selain Wajo, dari Sulawesi Selatan (Sulsel), hanya ada empat kabupaten lainnya yang terpilih masuk finalis, yaitu Kabupaten Bantaeng, Bone, Enrekang, dan Pinrang.


Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wajo, Armin, yang dikonfirmasi menyampaikan dukungannya atas inovasi Kepala UPTD Puskesmas Keera ini. Armin mengaku pihaknya terus menyosialisasikan untuk bisa direplikasi seluruh puskesmas, khususnya yang ada di Wajo.


"Kami ucapkan selamat kepada Kepala dan jajaran UPTD Puskesmas Keera atas pencapaian ini. Tidak mudah untuk sampai pada Top 99 ini, tentu banyak usaha terbaik yang telah dilakukan oleh semua pihak. Mari kita semua doakan agar inovasi ini bisa lolos ke 45 besar Top Inovasi KIPP," kata Armin, Selasa (14/6/2022).


Sementara, Kepala Bagian Organisasi Setda Wajo, Muhammad Ilyas, menjelaskan bahwa sejak dikeluarkannya pengumuman ini, diberikan kesempatan selama lima hari kepada masyarakat untuk memberikan opini, baik berupa dukungan ataupun keberatan terhadap finalis. 


"Kita berharap agar dalam masa tersebut tidak ada kendala sehingga terpilihnya inovasi Masker Pelita bisa ditetapkan melalui keputusan Menpan RB. Kita juga berharap inovasi ini bisa masuk ke 45 besar, karena pada 45 besar ini akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) Rp9 miliar," ucapnya.


Kepala UPTD Puskesmas Keera, Ruslan, menjelaskan bahwa Masker Pelita bertujuan untuk memberdayakan penyandang disabilitas dan meningkatkan kepedulian masyarakat, memandirikan penyandang disabilitas, dan khusus untuk ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa (disabilitas mental) bisa tertangani dan tidak telantar.


Program ini merupakan kerja sama berbagai pihak melalui kemitraan antara pemerintah desa, Dinas Sosial, dan pihak swasta. Melalui program ini, dilaksanakan pelayanan kesehatan 1 kader dan 1 tenaga kesehatan untuk 1 disabilitas. Kader berasal dari keluarga penyandang disabilitas. Selain itu, adanya kerja sama dengan pemerintah desa dalam hal pelatihan dan penyediaan lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuan disabilitas.


"Kami berharap agar inovasi ini bisa berlanjut dan direplikasi oleh semua puskesmas. Bukan hanya di Kabupaten Wajo, tapi juga di kabupaten lain. Kami juga berharap ke depannya akan lebih banyak lagi inovasi-inovasi yang di lahir Kabupaten Wajo," harapnya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Penanganan Penyandang Disabilitas Antar Wajo Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan