Polisi Tembak Remaja di Makassar, Klaim “Tak Sengaja” Picu Kemarahan Publik
Kasus penembakan remaja di Makassar kembali memantik kontroversi setelah seorang pemuda bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) meninggal dunia diduga akibat tembakan anggota polisi. Insiden tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu pagi (1/3/2026).
Pihak kepolisian menyebut peristiwa itu terjadi secara tidak sengaja saat upaya penindakan terhadap sekelompok remaja yang diduga terlibat keributan menggunakan senapan mainan jenis water jelly.
Namun, klaim tersebut langsung dipertanyakan keluarga korban. Ibu korban bahkan mengaku menemukan bekas penganiayaan pada tubuh anaknya, sehingga menimbulkan dugaan bahwa peristiwa sebenarnya jauh lebih kompleks dari yang disampaikan secara resmi.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik setelah cerita berbeda bermunculan di media sosial.
Kronologi Penembakan Versi Polisi
Kapolrestabes Makassar Arya Perdana menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika polisi menerima laporan dari warga mengenai sekelompok pemuda yang membuat keributan di kawasan Toddopuli.
Sekitar pukul 07.00 WITA, anggota polisi berinisial Iptu N mendatangi lokasi seorang diri menggunakan mobil. Ia disebut menemukan sejumlah pemuda yang sedang bermain senapan angin atau senapan mainan di tengah jalan hingga membuat warga resah.
Menurut Arya, saat tiba di lokasi, Iptu N melihat seorang pemuda yang diduga melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor.
Upaya penangkapan kemudian dilakukan.
Dalam proses tersebut, tembakan peringatan disebut sempat dilepaskan ke udara.
Namun situasi berubah ketika korban mencoba meronta dan berusaha melarikan diri.
Dalam kondisi itulah pistol yang dipegang oleh Iptu N disebut meletus tanpa disengaja.
Akibatnya, peluru mengenai bagian belakang tubuh korban.
Korban kemudian segera dilarikan ke RS Grestelina Makassar untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena keterbatasan fasilitas, korban selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar.
Sayangnya, nyawa Bertrand tidak berhasil diselamatkan. Saat tiba di rumah sakit tersebut, ia dinyatakan telah meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian langsung diautopsi pada malam hari guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Kesaksian Warga: Terdengar Satu Tembakan
Cerita berbeda datang dari seorang saksi mata berinisial DN (21) yang mengaku berada di sekitar lokasi saat kejadian.
DN mengatakan keributan sebenarnya sudah terjadi sejak rombongan pemuda bergerak dari kawasan Toddopuli 4 menuju Toddopuli 2.
Kelompok tersebut sempat menuju kawasan Hertasning sebelum akhirnya kembali lagi ke Toddopuli Raya.
Tidak lama kemudian terjadi tabrakan antar anggota kelompok yang sama.
Menurut DN, keributan itu diikuti aksi saling menembakkan senapan mainan.
Situasi semakin kacau ketika seorang polisi datang menggunakan mobil sipil.
Polisi tersebut kemudian turun dari mobil dan langsung mengangkat senjata.
DN mengaku hanya mendengar satu kali letusan sebelum ia berlari mencari perlindungan.
Ketika ia kembali melihat ke arah lokasi, korban sudah diangkat oleh orang-orang di sekitar tempat kejadian.
Ia tidak dapat memastikan kondisi korban saat itu karena berada cukup jauh dari lokasi.
Namun beberapa orang di tempat tersebut mengatakan korban sudah terluka parah.
Keluarga Korban Curiga Ada Penganiayaan
Kontroversi semakin memanas setelah keluarga korban mengungkap temuan mengejutkan.
Ibu korban mengaku menemukan bekas luka yang diduga akibat penganiayaan pada tubuh anaknya.
Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa sebelum tembakan dilepaskan, korban kemungkinan mengalami kekerasan fisik.
Pernyataan keluarga ini langsung memicu kemarahan publik di media sosial.
Banyak warganet mempertanyakan apakah penggunaan senjata api dalam situasi tersebut memang sesuai prosedur.
Sebagian lainnya mendesak agar kasus ini diusut secara transparan.
Polisi Tetapkan Anggota Sebagai Tersangka
Tekanan publik akhirnya membuat penyelidikan dipercepat.
Anggota polisi berinisial Iptu N kini telah diamankan dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ia bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Senjata api yang digunakan dalam kejadian itu juga telah disita sebagai barang bukti.
Proses olah tempat kejadian perkara telah dilakukan oleh tim Satreskrim untuk memastikan kronologi sebenarnya.
Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi kasus ini.
Ia juga meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Desakan Transparansi Menguat
Kasus kematian Bertrand kini menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial.
Banyak pihak menilai kasus ini harus diusut secara transparan karena melibatkan penggunaan senjata api oleh aparat.
Apalagi, korban yang meninggal masih berusia 18 tahun, usia yang bagi sebagian orang masih dianggap sangat muda.
Publik kini menunggu hasil resmi autopsi forensik yang diharapkan mampu menjelaskan penyebab pasti kematian korban.
Apakah benar tembakan terjadi secara tidak sengaja.
Ataukah ada rangkaian peristiwa lain sebelum peluru itu dilepaskan. (*)
