Iklan

Iklan

Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak Saat Main Gel Blaster, Oknum Polisi Diproses

04 Maret 2026, 21:35 WIB Last Updated 2026-03-04T13:35:56Z


Remaja Tewas Saat Bermain Gel Blaster di Makassar


Seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) meninggal dunia setelah diduga tertembak oknum perwira polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/3) pagi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang. Saat kejadian, korban sedang bermain perang-perangan menggunakan senjata peluru jelly atau water gel blaster bersama teman-temannya.


Informasi mengenai kerumunan remaja tersebut diterima oleh Polsek Rappocini. Laporan awal menyebut adanya dugaan tawuran. Informasi itu kemudian diteruskan kepada anggota polisi yang berada dekat lokasi untuk dilakukan pengecekan.


Letusan Senjata Api Terdengar Saat Pembubaran


Seorang oknum perwira polisi yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi mendatangi titik kerumunan. Upaya pembubaran dilakukan. Situasi disebut sempat ricuh.


Dalam momen tersebut, terdengar letusan senjata api. Tembakan dilepaskan. Korban terkena proyektil. Remaja itu langsung terjatuh.


Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan adanya insiden penembakan tersebut. Ia menyatakan anggota yang diduga melakukan penembakan telah diamankan dan diproses.


Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Tindakan anggota itu sedang dievaluasi. Aspek prosedur penggunaan senjata api juga diteliti.


Korban Sempat Dirujuk ke Dua Rumah Sakit


Setelah tertembak, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, karena keterbatasan fasilitas, korban kemudian dirujuk ke RS Polri Bhayangkara Makassar.


Upaya penyelamatan dilakukan. Penanganan medis diberikan. Namun nyawa korban tidak tertolong.


Hasil sementara menunjukkan korban meninggal akibat pendarahan masif. Luka tembak menyebabkan kehilangan darah dalam jumlah besar. Jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.


Proses Hukum dan Evaluasi Prosedur


Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Apabila ditemukan unsur pidana, tindakan hukum akan diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Alasan penggunaan senjata api sedang dianalisis. Situasi di lapangan sedang direkonstruksi. Apakah tindakan tersebut proporsional atau tidak akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan.


Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum dan korban merupakan remaja yang tidak sedang membawa senjata api sungguhan. Kepercayaan masyarakat terhadap prosedur pengamanan dan penggunaan senjata oleh aparat kini dipertanyakan.


Penyelidikan masih berlangsung. Hasil lengkap akan diumumkan setelah proses pemeriksaan rampung. (*)


Komentar

Tampilkan

  • Remaja 18 Tahun Tewas Ditembak Saat Main Gel Blaster, Oknum Polisi Diproses
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan