KABARSOPPENG.COM, SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021, kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Hal berdasarkan penyerahan LPH BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2021, di auditorium lantai 2 gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (17/5/2022).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang dalam kesempatan itu, mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Ketua DPRD menghadiri undangan untuk menerima LH atas LKPD tahun 2021 yang merupakan salah satu amanah konstitusi yang harus kita lakukan, dimana BPK selambat-lambatnya tiga bulan telah menerima laporan keuangan dari pemerintah daerah setelah Tahun Anggaran berakhir.
Oleh karena itu, kata dia, salah satu tugas konstitusi yang penting ini dibuat dalam rangka transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
Lanjut dia, apa yang kita lakukan hari ini bukanlah akhir dari segalanya, bahwa penyusunan laporan keuangan adalah salah satu bentuk laporan pertanggung jawaban kepala daerah dalam mengemban amanah.
"Melalui acara ini kami mencoba membangun suatu kesadaran bahwa laporan keuangan ini akan terbawa seterusnya jika dikelola dengan baik atau tidak baik," kata Paula Henry Simatupang.
Sementara Bupati Soppeng, H Andi Kaswadi Razak usai menerima penghargaan Opini WTP mengatakan, penghargaan yang diterima di persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Soppeng.
Dia berharap agar kedepannya pengelolaan keuangan dapat semakin lebih baik dengan dukungan semua pihak, khususnya kepada seluruh aparat Pemkab Soppeng atas kerja ikhlasnya sehingga WTP 8 kali berturut-turut dapat diraih.