Iklan

Iklan

Pansus IV DPRD Wajo Mulai Bahas Ranperda Penyelenggaraan Sistem Elektronik

01 September 2020, 18:10 WIB Last Updated 2020-09-27T02:03:53Z


KABARSULSEL.COM, WAJO -- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Wajo mulai membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan sistem elektronik dalam perizinan dan non-perizinan di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD Wajo, Selasa (1/8/2020).

Pembahasan ranperda ini dipimpin Ketua Pansus IV AD Mayang. AD Mayang mengatakan, raperda tentang pelayanan penyelenggaraan sistem elektronik dalam perizinan dan non-perizinan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Supaya, kata politisi Partai Demokrat itu, akan lebih mempercepat proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang efektif, mudah terjangkau, akuntabel dan profesional.

"Dengan kemudahan, masyarakat bisa memperoleh penghasilan supaya perekonomian bisa meningkat," katanya.

AD Mayang menambahkan, masyarakat adalah ujung tombak pembangunan di Kabupaten Wajo."Semoga Perda ini nanti bisa memudahkan masyarakat,"harapnya.

Dalam rapat pembahasan Ramperda turut hadir Kepala Dinas PMPTS Drs Andi Manussa,  Kabag Hukum Sekretariat Pemda Wajo Andi Elvira Fajarwati.(advetorial)
Komentar

Tampilkan

  • Pansus IV DPRD Wajo Mulai Bahas Ranperda Penyelenggaraan Sistem Elektronik
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan