Iklan

Iklan

Nyabu Dikandang Ayam, 5 Pemuda Dibekuk Polisi

06 September 2019, 22:38 WIB Last Updated 2019-09-06T14:39:47Z





(Barang Bukti Sabu)

KABARSULSEL.COM,SOPPENG. Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Soppeng kembali mengamankan 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba, Jumat (06/09/2019).


Kelimanya merupakan pemuda asal desa Panincong, kecamatan Marioriawa dengan inisial AH (26), RD (29), AG (32), IR (28), dan AM (28). 







MenurutKasat Narkoba Polres Soppeng, IPTU Bambang Supriadi, saat tim nya tiba dilokasi kelima pemuda tersebut didapati tengah berada dikandang ayam sambil menggunakan Narkotika jenis sabu.


"Setelah dilakukan penyisiran kami berhasil menemukan kelimanya sedang bersembunyi disalah satu kandang ayam" jelas Bambang.


Polisi langsung melakukan penggeledahan, dan dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 2 saset sabu dengan berat 0,77 gram lengkap dengan alat hisap.


 "Kelimanya telah diamankan di Polres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut" kuncinya.


Penulis: AMI

Editor: Herman

Komentar

Tampilkan

  • Nyabu Dikandang Ayam, 5 Pemuda Dibekuk Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan