Iklan

Iklan

Diduga Lecehkan Pegawai, Keluarga Cabut Laporan Polisi

27 Februari 2019, 23:07 WIB Last Updated 2019-04-12T15:33:59Z
AKP Rujiyanto dicecar pertanyaan dari wartawan di teras Mapolres Soppeng, Rabu 27/2/2019.
KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Pelapor tiba tiba mencabut laporan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang diterima oleh Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Soppeng. Meski demikian kasus tersebut akan tetap dilanjutkan pihak kepolisian.

Kasatreksim Polres Soppeng AKP Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan, keluarga korban mencabut laporan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur.

“Iya laporan sudah dicabut, Per 26/2/2019 kemarin, pihak keluarga korban sendiri yang mencabut," kata AKP Rujiyanto kepada  wartawan diteras Mapolres Soppeng, Rabu 27/2/2019.

Menurut AKP Rujiyanto bahwa meskipun sudah dicabut, laporan pelecehan terhadap dua anak gadis dibawah umur tersebut namun pihaknya akan tetap melanjutkan prosesnya, terutama untuk melengkapi data administrasi dan alasan pencabutan laporan. 

"Kita akan gelar dulu kasusnya, untuk mengetahui posisi kasusnya dimana, dan mencari alasan pencabutan laporan kasus," imbuh mantan kasat Narkoba Polres Bulukumba itu.

Sekadar diketahui salah seorang pengusaha warkop di Soppeng inisial HB terpaksa dilaporkan di penyidik Polres Soppeng karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 2 orang karyawati Mawar dan Melati (nama samaran_red) yang masih tergolong dibawah umur.

Laporan: Syahrul

Komentar

Tampilkan

  • Diduga Lecehkan Pegawai, Keluarga Cabut Laporan Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan