Iklan

Iklan

Tim Resmob Amankan Delapan Tersangka Penganiyaan

10 Januari 2019, 14:20 WIB Last Updated 2019-04-12T15:34:08Z
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Palopo berhasil amankan 8 tersangka dugaan penganiyaan beramai-ramai.

KABARSULSEL.COM,PALOPO - Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Palopo berhasil amankan 8 tersangka dugaan penganiyaan beramai-ramai. Korbannya adalah Riswan (20) warga asal Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan.

Kedelapan tersangka yang diamankan Resmob Reskrim Polres Palopo adalah Af (16), AD (18), AI (15), MS (17), HS (19), PA (17), AK (19), dan tersangka FI (18). Mereka diamankan di salah satu rumah di kawasan Jl Ahmad Razak Kota Palopo, Kamis 10/1/2019.

Informasi yang diperoleh KABARSULSEL.COM, peristiwa pengeroyokan terjadi saat Dewa meminta Riswan, Wawan, dan Arafah, dipertemukan dengan FI untuk menyelesaikan permasalahan antara Dewa dan FI.

FI cs dan Riswan cs mengatur janji bertemu di depan Gedung Kesenian Kota Palopo, karena tak melihat Dewa, FI cs pun meminta agar Dewa juga dihadirkan. Entah apa pembicaraan FI cs menyerang Riswan dengan benda tajam sehingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf kepada media, Korban saat ini (Riswan_red) awalnya dibawa ke RS At Medika kemudian dirujuk ke RSU Sawerigading Kota Palopo.

"Setelah dilakukan Lidik maka diperoleh tempat persembunyian para pelaku kemudian dilakukan penggerebekan dan didapati semua pelaku dalam kamar kos milik perempuan MA (pacar dari sdr. FI), " ungkap Ardi Yusuf.

Penulis: Sandy
Editor: Risal

Komentar

Tampilkan

  • Tim Resmob Amankan Delapan Tersangka Penganiyaan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan