Diduga Cabuli Anak Kosnya, Pria Ini Diamankan di Nyiur
Redaksi
25 November 2018 | November 25, 2018 WIB
Last Updated
2019-04-12T15:03:31Z
KABARSULSEL.COM,PALOPO - Kasus pemilik endokost berbuat tak senonoh pada pelanggannya kembali terjadi di wilayah hukum Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan surat bernomor: LPB/ 390/ XI / 2018/ SPKT, tanggal 24 November 2018. Lelaki VO (53) berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Kota Palopo dari rumah temannya di Perumahan Nyiur II Kota Palopo.
VO dipolisikan oleh korban GP, seorang gadis remaja yang masih berusia 17 tahun. GP merupakan pelajar asal Kabupaten Luwu yang menimbah ilmu di Kota Palopo.
Informasi yang berhail dihimpun KABARSULSEL.COM, pelaku VO diduga melakukan tindak asusila berupa pencabulan terhadap GP yang diketahui ngekos di rumah milik pelaku.
Penulis: Sandy
Editor: Abhy

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
SOPPENGTERKINI.COM, WAJO - Sebelum dinyatakan tewas kecelakaan, Sulfikar Hartono alias Fikar sempat mengunggah gambar motor nya di akun fac...
-
KABARSULSEL.COM, WAJO - Sebelum dinyatakan tewas kecelakaan, Sulfikar Hartono alias Fikar sempat mengunggah gambar motor nya di akun facebo...
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Dua pengendara motor ugal-ugalan terlibat tabrakan didepan Pasar Atapange Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabup...
-
KABARSULSEL.COM,WAJO - Dua pengendara motor ugal-ugalan terlibat tabrakan didepan Pasar Atapange Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupate...
-
KABARSULSEL.COM ,PALU --Lima orang yang merupakan korban likuifaksi di Kelurahan Patobo diduga merupakan Satu keluarga berhasil dievakuasi o...