Iklan

Iklan

Polres Gowa Bongkar Penjualan Beras Rastra ke Penyalur

31 Juli 2018, 21:44 WIB Last Updated 2019-04-12T15:03:52Z


KABARSULSEL.COM ,GOWA - Jajaran Kepolisian Resort Gowa, berhasil membongkar penjualan Beras Sejahtera (Rastra), pelakunya merupakan oknum di Perum Bulog Panaikang Kota Makassar, Sulsel.

Kepada polisi, oknmun Satker Bulog Panaikan, Ferial Rani mengaku menjual Rastra tak layak komsumsi karena ditolak oleh penerima manfaat Rastra di wilayah Kecamatan Tombolopao dan Tompobulu.

"Karena ditolak jadi perintah pimpinan (Kasubdivre dan Wakasubdivre) agar diamankan dulu. Dan diusahakan bagaimana agar bisa diterima pihak desa, kalau mau dikembalikan tidak ada biaya," kata Ferial Rani.

Menjual Rastra ke penyalur di kawasan Pallangga merupakan inisiatif Ferial Rani sendiri, Ferial Rani mengaku menjual beras untuk kalangan warga miskin itu sebesar Rp4500 per liter.

Ferial juga mengaku bisa menikmati keuntungan, mencapai Rp1 Milliar untuk total 250 ton lebih Rastra periode Oktober-Desember 2017 dan Raskin periode April 2018.

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, tersangka Ferial membuat laporan palsu seolah-olah beras tersebut sudah diterima oleh pihak desa. Atas perbuatannya Ferial Rani terancam kurungan badan 20 tahun.

"Kita juga akan mendalami peran Subdivre terkait pengawasan mereka. Dan tidak menutup kemungkinan penyidik kami akan menambah status tersangka. Termasuk di struktural Perum Bulog sendiri," kata AKBP Shinto Silitonga.(*)

Editor: Abhy

Komentar

Tampilkan

  • Polres Gowa Bongkar Penjualan Beras Rastra ke Penyalur
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan