Iklan

Iklan

Kejari Soppeng Tekankan Pencegahan Korupsi dalam Kerja Sama dengan Pemda

23 Februari 2026, 22:36 WIB Last Updated 2026-03-04T14:37:30Z


SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Soppeng terkait kerja sama dan koordinasi penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng, Senin, 23 Februari 2026.


MoU diteken Bupati Soppeng Suwardi Haseng dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta Donna Sitohang. Kegiatan itu disaksikan Wakil Bupati, penjabat Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, camat, kepala desa dan lurah, serta Ketua BPD se-Kabupaten Soppeng.


Suwardi mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Kita ingin setiap kebijakan dan pelaksanaan pembangunan didampingi secara hukum agar tidak terjadi penyimpangan. Ini langkah preventif agar jajaran bekerja dalam koridor aturan,” kata Suwardi.


Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Menurut dia, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.


Sementara itu, Sulta Donna Sitohang menyatakan kejaksaan mengedepankan pendekatan pencegahan dalam mendampingi pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan anggaran dan administrasi pemerintahan.


“Kami lebih mengedepankan pencegahan daripada penindakan. Namun jika setelah pembinaan masih terjadi pelanggaran, tentu ada konsekuensi hukum,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan kepala OPD dan kepala desa agar waspada terhadap praktik pungutan liar atau pihak yang mengatasnamakan dana desa. Selain itu, kejaksaan meminta penertiban aset daerah yang masih dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas.


“Tidak boleh ada aset daerah yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum. Jika masih ada, segera dikembalikan,” kata Sulta.


Setelah penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai manajemen pengelolaan desa dan pencegahan tindak pidana korupsi. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Kejari Soppeng Tekankan Pencegahan Korupsi dalam Kerja Sama dengan Pemda
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan