KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda (Barjas) Kabupaten Soppeng mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengadaan barang dan jasa di ruang pola Kantor Bupati Soppeng. Kegiatan ini mengusung tema "Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penyerapan Anggaran Tahun Anggaran 2024."
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Muhammad Ikhsan, menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi pengadaan berdasarkan Peraturan Bupati Soppeng Nomor 20 Tahun 2023 telah menunjukkan hasil yang signifikan. Dalam laporannya, bagian pengadaan telah berhasil mengelola 9 paket pengadaan barang dan jasa melalui metode E-seleksi, dengan capaian realisasi E-Purchasing Katalog Lokal mencapai Rp 92,9 miliar.
“Fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik telah mencapai 100% per 31 Maret 2024, menjadikan Soppeng salah satu kabupaten tercepat di Sulawesi Selatan,” ucap Ikhsan.
Kegiatan ini juga melibatkan fungsi pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan dalam pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide, menekankan pentingnya pemahaman mengenai sistem tata kelola dan peraturan pengadaan barang dan jasa. “Kami mendorong kebijakan pro poor, pro job, dan pro growth untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” jelas Lutfi.
Lutfi juga mengingatkan tim P3DN (Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) untuk lebih mendorong pelaku UMK-K di Kabupaten Soppeng agar berpartisipasi aktif dalam penggunaan Katalog Elektronik Lokal. “Ini harus dilakukan dengan berkolaborasi bersama Tim Pengelola Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Soppeng, berdasarkan Surat Edaran Bupati Soppeng Nomor 100.3.4.3.2/339/BPBJ tentang Implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2024,” ungkapnya.
“Saya berharap para PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang hadir dapat mengikuti acara ini hingga selesai agar monitoring dan evaluasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai perkembangan pengadaan barang dan jasa yang telah dilaksanakan,” tutupnya. (Adv)