Iklan

Iklan

Bupati Soppeng Serahkan Rencana KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna

24 Juli 2024, 12:31 WIB Last Updated 2024-10-31T04:33:51Z


KABARSULSEL.COM, SOPPENG -  Bupati Soppeng, Kaswadi Razak, secara resmi menyerahkan Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rencana Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025 dalam sebuah Rapat Paripurna. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, PJ. Sekda Soppeng, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kaswadi memberikan penjelasan mendalam mengenai rencana KUA dan PPAS anggaran tahun 2025. Para pejabat dan tokoh dari berbagai lembaga serta instansi tampak menyimak dengan seksama, menunjukkan dukungan mereka terhadap pelaksanaan rapat yang berlangsung lancar dan teratur.


Bupati Soppeng juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama meskipun dalam jadwal yang padat. "Rapat paripurna dewan yang terhormat adalah salah satu tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yaitu penyusunan KUA," ungkapnya.


Kaswadi menekankan bahwa sesuai dengan amanat Pasal 89 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah memiliki kewajiban untuk menyusun rencana KUA dan PPAS.


Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung program-program pembangunan. "Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah kita. Mari kita terus bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan Kabupaten Soppeng yang lebih melayani, maju, dan sejahtera," tutupnya. (Adv)

Komentar

Tampilkan

  • Bupati Soppeng Serahkan Rencana KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan