KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar penganugrahan tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan Pemberian penghargaan kepada Purnabakti Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng di Gedung pertemuan masyarakat Watansoppeng.
Penyematan penganugrahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dilakukan oleh Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak.
Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng, Andi Maria Razak mengungkapkan bahwa tujuan pelaksanaannya yaitu untuk memberikan motivasi kerja kepada PNS agar dapat meningkatkan dedikasi, prestasi kerja dan produktivitas kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu kata dia, juga sebagai wujud penghargaan kepada Purnabakti atas pengabdiannya yang telah disumbangkan kepada Bangsa dan Negara Republik Indonesia khususnya Pemkab Soppeng.
“Penganugrahan ini iberikan kepada 725 Pegawai Negeri Sipil,” ujar Andi Maria Razak.
Adapun rincian penganugrahan yang diberikan kepada 725 PNS Soppeng yaitu 30 tahun sebanyak 141 orang, 20 tahun 95 orang, 10 tahun sebanyak 489 orang, dan penghargaan untuk Purnabakti sebanyak 230 orang dengan rincian Golongan IV sebanyak 189 orang, Golongan III 32 orang, Golongan II sebanyak 7 orang dan untuk Golongan I sebanyak 2 orang.
Untuk rincian jabatan penerima Satyalancana Karya Satya yaitu Tenaga pendidik 133 orang, tenaga kesehatan 7 orang dan tenaga Teknis atau administrasi sebanyak 90 orang.
Sementara Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak menyampaikan bahwa penganugrahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan wujud penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atas kesetiaannya terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saudara-saudara karena mempunyai arti penting dalam meningkatkan motivasi kerja, prestasi kerja, keteladanan dan dedikasi didalam melaksanakan tugas,” ungkap Kaswadi Razak.
Mantan Ketua DPRD ini juga mengungkapkan bahwa penghargaan diperoleh melalui proses perjuangan dan pengabdian yang panjang yaitu 10, 20 dan 30 tahun sehingga dapat dijadikan teladan bagi Pegawai lainnya.
“Janganlah menodai penghargaan yang telah diperoleh dengan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan sebagai Pegawai Negeri Sipil,” katanya.
“Jadilah sosok Pegawai Negeri Sipil yang dapat diteladani dilingkungan kerja maupun dilingkungan sosial dimana pun berada dan jadilah pelopor bagi PNS lain untuk mewujudkan Pemerintahan yang lebih melayani, maju dan sejahtera,” tutupnya. (Adv)