KABARSULSEL.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, di Baruga Pattingaloang Rujab Gubernur Sulsel, Jumat pagi (26/2/2021).
Pelaksana tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, yang membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri mengatakan pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Keputusan Mendagri tersebut dalam Nomor 131.73/378 tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.73/356 tahun 2021 tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Selanjutnya Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Soppeng menandatangani berita acara sumpah janji jabatan dan fakta integritas yang dilanjutkan penyematan tanda pangkat jabatan dan penyerahan petikan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Gubernur Sulsel.
Selanjutnya di tempat yang sama Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Liestiaty F.Nurdin melantik Ketua TP PKK/Ketua Dekranasda Kabupaten Soppeng, Hj Nurjannah Andi Kaswadi.
Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak,SE dan Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide, MP akan menjalani masa jabatan pada 2021-2026