Iklan

Iklan

Labkesda Soppeng Masuk Jadi Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 disease 2019

11 Juli 2020, 00:08 WIB Last Updated 2020-09-27T02:04:08Z



KABARSULSEL.COM, SOPPENG -- Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kab.Soppeng menjadi jejaring laboratorium pemeriksaan corona virus disease 2019 (Covid-19).


Hal ini berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor HK.01 .07/MENKES/405/ 2020, yang di tetapkan di Jakarta, 1 Juli 2020.

Dalam keputusan tersebut mengatakan bahwa Corona virus disease 2019 (COVID-19) telah dinyatakan sebagai bencana non alam berupa wabah/pandemik sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan termasuk penguatan fungsi laboratorium yang berfungsi melakukan pemeriksaan spesimen.

Untuk menjamin kesinambungan pemeriksaan screening spesimen Corona virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19.

Untuk memenuhi target pemeriksaan sampel Corona virus Disease 2019 (COVID-19) sebanyak 20.000 (dua puluh ribu) sampai dengan 30.000 (tiga puluh ribu) per hari diperlukan perluasan jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19.

Kadis Kominfo Kab.Soppeng, Drs.Sarianto M.Si, mengatakan Labkesda Soppeng masuk dalam daftar keputusan Menteri Kesehatan RI dari 164 Laboratorium yang ada di Indonesia dengan kode Laboratorium C.105.

" Ini adalah inovasi dan prestasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Bapak Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, mampu membawa Labkesda di level nasional," ujarnya(**)

Komentar

Tampilkan

  • Labkesda Soppeng Masuk Jadi Laboratorium Pemeriksaan Covid-19 disease 2019
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan