Iklan

Iklan

Pemda Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Wajo

09 Juni 2020, 19:33 WIB Last Updated 2020-09-27T02:04:17Z



KABARSULSEL.COM, WAJO -- Pemerintah Kabupaten Wajo mendapat dukungan dari Dewan Perkawilan Rakyat Daerah untuk menetapkan kondisi darurat bencana banjir mengingat banyaknya wilayah dan jumlah rumah warga yang terdampak banjir.


Ketua Komisi IV DPRD Wajo A. D. Mayang akan mendukung pemerintah untuk sesegeranya menetapkan status banjir yang saat ini, yang melanda wilayah Kabupaten Wajo sebagai status darurat bencana banjir.


"Kami mendukung pemerintah daerah untuk menetapkan status darurat  karena masyarakat yang terdampak banjir saat ini sangat mengharapkan bantuan pangan, obat-obatan dan sandang," ujar politisi Partai Demokrat itu. Selasa (9/6/2020).


A. D. Mayang mengatakan status darurat bencana banjir memang harus ditetapkan karena kondisi dilapangan memang demikian. Penetapan status darurat banjir supaya masyarakat bisa cepat dapat bantuan dari BNPB pusat untuk bantuan tanggap darurat banjir bagi warga yang terendam banjir.


Sementara Bupati Wajo, Haji Amran Mahmud dalam jumpa pers kemarin Senin (8/6/2020) mengatakan. Penetapan status darurat bencana itu dikarenakan, banjir yang sudah semakin meluas disejumlah Desa dan 11 kecamatan di Kabupaten Wajo


Sejumlah rumah warga, fasilitas publik dan sawah rusak terdampak bencana banjir, termasuk memutus sejumlah akses jalan. Selain itu sudah ada korban sehingga perlu segera kita terapkan status darurat bencana di kabupaten Wajo  untuk lebih memaksimalkan  penanganan banjir tersebut ucap Bupati Wajo.


Bupati menyebutkan, banjir yang melanda kabupaten Wajo sejak bulan Mei lalu menyebabkan 11 kecamatan di kabupaten Wajo terdampak banjir, diantaranya.


Kacamatan Maniangpajo, Sajoanging, Belawa, Majauleng, Takkalalla, Keera, Pammana, Sabbangparu, Tanasitolo, Pitumpanua, Bola dan Tempe yang kesemuanya mengakibatkan ribuan warga terdampak.


“Kami hingga kini belum bisa memastikan kerugian material akibat banjir itu, karena masih dalam pendataan,” kata Bupati.


Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Wajo, Andi Bau Manussa mengatakan  banjir di kabupaten Wajo, terjadi akibat tingginya instensitas hujan, ditambah dengan air kiriman dari kabupaten tetangga seperti kabupaten Soppeng dan kabupaten Sidrap.


Hal itu menyebabkan air danau dan sungai meluap  merendam permukiman warga  disejumlah desa dan kelurahan. Apalagi yang tinggal di pesisir sungai dan danau, katanya. (Advetorial)
Komentar

Tampilkan

  • Pemda Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan