KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Laborotorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng saat ini sudah mendapatkan izin dari kementerian kesehatan RI terkait pemanfaatan mesin PCR
Hal ini dikatakan Kadis Kominfo Soppeng Drs. Sarianto saat dihubingi melalui selulernya, Senin (11/5/2020)
Dirinya menjelskan, saat ini Laborotorium kesehatan daerah
Kabupaten soppeng sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan Covid 19
" Izin tersebut berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan RI Badan Penelitian dan pengembangan kesehatan dengan nomor SR. 05.02/I/1807/2020," ujar Sarianto
Sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan covid 19 tentu dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan Surat edaran menkes nomor HK. 02.01/menkes/234/2020, tentang pedoman pemeriksaan uji RT. PCR SARS COV2 Bagi Kabupaten di lingkungan RS dan Laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan covid 19 agar tetap berkoorodinasi dengan Dinas Kesehatan Propinsi.
" Terkait dengan Keberadaan alat Mesin PCR ini tentu tidak lepas Dari cita-cita Bupati Soppeng HA kaswadi Razak selama ini untuk berupaya memutus mata rantai virus corona di Kabupaten Soppeng," jelasnya
" Alat ini Bukan hanya Untuk covid 19, Tapi juga untuk virus lainnya," tambah Sarianto
Trending Now
-
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO - Dua pengendara motor ugal-ugalan terlibat tabrakan didepan Pasar Atapange Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabup...
-
KABARSULSEL.COM,WAJO - Dua pengendara motor ugal-ugalan terlibat tabrakan didepan Pasar Atapange Desa Rumpia, Kecamatan Majauleng, Kabupate...
-
SOPPENGTERKINI.COM, WAJO - Sebelum dinyatakan tewas kecelakaan, Sulfikar Hartono alias Fikar sempat mengunggah gambar motor nya di akun fac...
-
KABARSULSEL.COM, WAJO -- Pemerintah Kabupaten Wajo kembali mendapatkan penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Kabupaten Wajo mendapatkan pe...
-
KABARSULSEL.COM,SOPPENG - Universitas Lamappapoleonro Soppeng mengadakan program KKN Tematik MBKM yang pertama kalinya sekaligus...