Iklan

Iklan

Komisi I DPRD Parepare Akan Panggil BPKSDM, Ini Penyebabnya

08 November 2019, 12:30 WIB Last Updated 2019-11-12T12:38:10Z
KABARSULSEL.COM, PAREPARE - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menyesalkan adanya SK kenaikan pangkat Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang ditahan pihak BPKSDM Parepare. Hal itu dikatan Yusuf Lapanna anggota Komisi I DPRD Parepare. Jumat (08/11/2019).

"Saya sangat menyesalkan adanya perlakuan diskriminatif terhadap ASN yang di tahan kenaikan pangkatnya,"kata Muh Yusuf

Menurutnya, pada dasarnya tidak mungkin BKN Pusat menyetui kenaikan pangkat seorang ASN jika tidak melalui prosedur dan memenuhi persyaratan kenaikan pangkat.

"Saya berpendapat, ini tindakan diskriminatif, zholim dan melawan hukum,"tegasnya.

Sebagai tindaklanjut, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak BPKSDM untuk memberikan keterangan terkait masalah ini.


"Kami akan panggil PLT Dinas dan sekretaris BKPSDM untuk meminta klarifikasi, apa sebetulnya yang terjadi dan apa motifnya sehingga menahan hak orang. Saya khawatir klau ini ada motif tertentu atau masih berkaitan dendam politik masa lalu,"katanya,

Dia meminta kepada pihak pemerintah agar tidak menyangkut pautkan persoalan politik dengan tugas dan fungsi ASN.

"Saya minta itu disudahilah dendam politik seperti itu, karena ini juga sering saya dengar ada dendam politik,"tutupnya. (Rls)
Komentar

Tampilkan

  • Komisi I DPRD Parepare Akan Panggil BPKSDM, Ini Penyebabnya
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan