Iklan

Iklan

Sekda Soppeng Hadiri Perjanjian Peningkatan Kwalitas Pelayanan Publik

05 September 2019, 11:00 WIB Last Updated 2019-10-14T14:22:50Z
KABARSULSEL.COM, SOPPENG - Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, H.Andi Tenri Sessu, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dengan Sekertaris Daerah Provinsi dan Sekertaris Kab/Kota se - Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulsel. Rabu (4/9).

Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Soppeng, Hadi Indra Jaya, yang turut mendampingi Sekda Soppeng, mengatakan perjanjian ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum Of Understanding (MOU) nota kesapahaman antara ketua Ombudsman RI dengan Guburnur Sulsel dan Ketua Ombudsman RI dengan Bupati / Walikota se - Sulsel.

Perjanjian itu tentang peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat.

Turut mendampingi, Inspektur Kabupaten Soppeng, Kabag Hukum, Kabag Ortala.
Komentar

Tampilkan

  • Sekda Soppeng Hadiri Perjanjian Peningkatan Kwalitas Pelayanan Publik
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan