Iklan

Iklan

Tujuh Pejabat KUA Dilantik Kankemenag Wajo

05 April 2019, 17:52 WIB Last Updated 2019-04-12T15:33:54Z

KABARSULSEL.COM,WAJO - Bertempat di Aula Kemenag Wajo, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, H Anwar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 7 (tujuh) Aparatul Sipil Negara (ASN) dalam jabatan fungsional Penghulu Muda yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan lingkup Kankemenag.


Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI yang diterbitkan di Jakarta pada tanggal 21 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kakanwil Kemenag Sulsel H. Anwar Abubakar pada tanggal 19 Maret 2019. Jum’at, (5/4/2019).


Kegiatan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural, Kepala KUA se-Kabupaten Wajo, Pengawas Madrasah/Sekolah, Penyuluh PNS, Kepala RA/Madrasah Negeri dan Swasta dan Staf/Karyawan lingkup Kankemenag Kabupaten Wajo beserta para pendamping masing-masing pejabat yang dilantik.


Berikut nama pejabat yang dilantik :

1. Asgar, S.HI; NIP. 197302072009011006; menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Tempe;

2. Ambo Lahang, S.Ag; NIP. 197302072009011006; menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Belawa;

3. Abdul Rasyid; NIP. 196612312007011547; menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Sabbangparu;

4. H. Jahasing; NIP. 196201012007011079; menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Pitumpanua;

5. Muhammad Arsad, S.Fil.I; NIP. 19781111 2005011008; menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Majauleng;

6.M. Yuli; menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Pammana;

7. Andi Afandi Kurbas, S.Sos.I; NIP. 19750917 2005011002; menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Bola;


Dalam arahan dan sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Wajo, H. Anwar menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pejabat yang baru dilantik dan mengatakan bahwa sesungguhnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan adalah sebuah kegiatan yang biasa namun sakral. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini tidak terjadi mutasi dan tetap pada tempat kerja masing-masing, tandasnya.


Tambahnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah untuk mengamankan dan melaksanakan amanah regulasi Dirjen Bimbingan Agama Islam.


"Dimana jabatan Kepala KUA adalah sebagai Tugas Tambahan saja, dan justru kepenghuluan itu yang merupakan tugas pokok dari seorang kepala KUA", Imbuhnya.

H Anwar juga mengatakan kepada yang baru dilantik, berpesan agar memberi pelayanan maksimal dan jangan pernah bersikap sombong dengan jabatan sementara ini.

 

"Terus berkreasi, semoga ke depan memberikan suasana baru yang mengarah ke positif dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, kalau perlu sekali-kali gratiskan saja orang yang ingin menikah bagi yang tidak mampu”, pesan Kakankemenag.


Laporan: Hamzah

Komentar

Tampilkan

  • Tujuh Pejabat KUA Dilantik Kankemenag Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan