Iklan

Iklan

Dewan Desak Duo Amran Realisasikan Hibah Tanah Warga Transmigrasi

12 Maret 2019, 09:25 WIB Last Updated 2019-04-12T15:33:57Z
Bupati dan Wakil Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud-Haji Amran SE


KABARSULSEL.COM, WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo (DPRD) mendesak Bupati dan Wakil Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud-Haji Amran SE merealisasikan janji hibah lahan bagi warga transmigrasi.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Wajo, Baso Oddang, lahan seluas 160 hektar are sudah lama dijanjikan warga di Kecamatan Gilireng oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo yang dinahkodai Dr H Amran Mahmud-Haji Amran SE.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap Pemkab Wajo memperhatikan kesejahteraan warga transmigrasi dengan merealisasikan janji hibah lahan untuk digarap oleh warga di Kecamatan Gilireng.

"Kami berharap Bupati Wajo Amran Mahmud menaruh perhatiannya, Warga tidak boleh dijanji namun tidak direalisasikan. Jadi memang perlu sedikit didesak," kata Legislator PDI-P itu kepada wartawan, Senin 11/3/2019.

Sekedar diketahui, lahan usaha 160 Ha tersebut diperuntukkan kepada 160 Kartu Keluarga (KK) warga yang bermukim di daerah transmigran Dusun Bekkae, Kecamatan Gilireng, dan setiap satu KK warga transmigran, mendapatkan 1 Ha lahan usaha.

Laporan: Risal


Komentar

Tampilkan

  • Dewan Desak Duo Amran Realisasikan Hibah Tanah Warga Transmigrasi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan