Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 |
KABARSULSEL.COM,WAJO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, mengusulkan Empat Ranperda, salah satunya adalah tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Wajo, Selasa 12/3/2019.
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wajo akan merubah dari 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ada, menjadi 27 OPD. Akibatnya, 12 OPD akan dilebur.
DPRD Kabupaten Wajo telah menerima usulan ranperda perubahan dari Pemkab Wajo tersebut dan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang dikoordinatori Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Muhammad Yunus Pananungi.
Pendapat umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), atas perubahan penyusunan perangkat daerah, harus dibarengi perubahan budaya kerja yang lebih produktif, berkualitas dikalangan ASN, khususnya dalam meberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Wajo.
Diharapkan penempatan pejabat struktural harus selektif, memiliki kemampuan yang memadai, berintegritas, sistem rekrutmen pejabat harus berbasis komptensi dan terbuka sesuai aturan yang berlaku karena hal ini kaitannya dengan kesiapan aparat terhadap tupoksinya dalam mengembang amanah rakyat kaupaten Wajo.
Berikut perubahan OPD yang diusulkan Pemda Wajo:
- Sekretariat Daerah
- Sekretariat DPRD
- Inspektorat
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Dinas Perhubungan
- Dinas Komunikasi dan Informatika
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
- Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
- Badan Pengelolaan Keuangan dan PEndapatan Daerah
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Satuan Polisi Pamong Praja
- RSUD Lamaddukelleng
- RSUD Siwa
Laporan: Humas DPRD Kabupaten Wajo