KABARSULSEL.COM,TORAJA - Beredarnya surat perintah Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae yang memerintahkan dirinya sendiri menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan, menjadi buah bibir.
Bagaimana tidak menjadi buah bibir, surat perintah bernomor: 820-40/BKPSDM/III/2019 dan dibubuhi tandatangannya sendiri, dianggap publik adalah hal yang konyol karena seorang Bupati menunjuk dirinya sendiri jabat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mencuatnya surat tersebut juga dianggap publik sebagai usaha Nicodemus Biringkanae membangun dinasti dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, yang mana diketahui isterinya Rospita Napa Biringkanae juga jabat Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tana Toraja, Joni Tonglo, membenarkan adanya rangkap jabatan yang kini diduduki Nicodemus dan istrinya. Kata Joni Tonglo tidak ada masalah untuk merangkap jabatan dalam kondisi mengisi jabatan yang lowong.
"Ya, itu karena kepala dinas sebelumnya sudah pensiun, aturan itu kan ada dan memperbolehkan. Saya rasa tidak ada masalah jika Pak Bupati mau jadi Kepala Dinkes. Tidak ada salahnya kok," kata Joni Tonglo kepada wartawan.
Laporan: Risal
Bagaimana tidak menjadi buah bibir, surat perintah bernomor: 820-40/BKPSDM/III/2019 dan dibubuhi tandatangannya sendiri, dianggap publik adalah hal yang konyol karena seorang Bupati menunjuk dirinya sendiri jabat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mencuatnya surat tersebut juga dianggap publik sebagai usaha Nicodemus Biringkanae membangun dinasti dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, yang mana diketahui isterinya Rospita Napa Biringkanae juga jabat Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tana Toraja, Joni Tonglo, membenarkan adanya rangkap jabatan yang kini diduduki Nicodemus dan istrinya. Kata Joni Tonglo tidak ada masalah untuk merangkap jabatan dalam kondisi mengisi jabatan yang lowong.
"Ya, itu karena kepala dinas sebelumnya sudah pensiun, aturan itu kan ada dan memperbolehkan. Saya rasa tidak ada masalah jika Pak Bupati mau jadi Kepala Dinkes. Tidak ada salahnya kok," kata Joni Tonglo kepada wartawan.
Laporan: Risal