KABARSULSEL.COM,SOPPENG -Kepolisian Resort (Polres) Soppeng, Sulawesi Selatan, memastikan tetap komitmen dalam melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi SE saat ditemui diruang kerjanya Senin 11/2/2019.
Hasilnya, sejak memasuki 2 (Dua) bulan terakhir ini tahun 2019. Sudah ada empat orang pelaku dugaan kasus Narkoba yang berhasil diamankan bersama barang bukti dilokasi yang berbeda.
"Iya ada 4 (empat) orang berhasil kita amankan bersama barang bukti (BB) jenis sabu secara keseluruhan dengan berat kotor kurang lebih 14 gram,Senjata rakitan 3 (Tiga) buah,Amunisi 13 buah masih aktif, 57 buah selongsong (tempat peluru_red) dan sajam jenis badik 7 buah,"Ucap Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriyadi.
"Yang jelasnya sesuai intruksi pimpinan,kami komitmen melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Soppeng,"Kata mantan Kanit Resmob Polres Bone itu.
Laporan: Syahrul