Iklan

Iklan

Jemput Sabu di PO, Dua Pria Ini Diamankan Polisi

04 Februari 2019, 08:18 WIB Last Updated 2019-06-17T13:33:35Z
Kedua tersangka Narkoba yang diamankan di Jl Diponegoro Kelurahan Penanian Kecamatan Rantapao Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan

SOPPENGTERKINI.COM,TORAJA - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja berhasil menggagalkan peredaran narkotik yang duga dikirim melalui jasa pengiriman angkutan PO Metro Permai.

Dari Jl Diponegoro Kelurahan Penanian Kecamatan Rantapao Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, petugas mengamankan Dua tersangka yang diduga pemilik Narkotika jenis sabu.

Dua tersangka yang diamankan Sat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja adalah pria berinisial RZ (30) dan SP (23), keduanya tercatat sebagai warga di Kecamatan Tallunglipu dan Tondon, Toraja Utara.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, AKP Abner Sitorus mengatakan, pengungkapan kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas pengiriman narkoba melalui jasa angkutan.

"Pelaku ditangkap atas kerja sama Sat. Res Narkoba Polres Tana Toraja dengan Polsek Rantepao yang dengan sigap merespon informasi dari masyarakat, tentang adanya kiriman barang di Perwakilan PO Metro Permai Rantepao yang diduga berisi narkotika," katanya.

Laporan: Ida
Editor: Risal

Komentar

Tampilkan

  • Jemput Sabu di PO, Dua Pria Ini Diamankan Polisi
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan