Ilustrasi.Int |
KABARSULSEL.COM,PANGKEP - Pria berinisial MU terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Resort (Polres) Pangkep, Sulawesi Selatan, lantaran ditemukan membawa Narkotika jenis sabu.
Warga asal BTN Berua Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sulawesi Selatan, itu menyembunyikan barang haram miliknya dalam bungkusan rokok.
Informasi yang dihimpun dari Polres Pangkep, MU diamankan seusai dilakukan pemeriksaan badan di Jl Sultan Hasanuddin Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Galigo mengatakan, Timsus langsung bergerak siaga mengawasi pergerakan, setelah menerima laporan akan adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Timsus melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku MU, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan bungkus rokok yang didalamnya berisikan kristal bening yang diduga Narkotik jenis sabu," kata AKP Galigo.
Saat ini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pangkep untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Laporan: Ikram