Iklan

Iklan

Terkait BPJS, Klik Kabar Gembira Peserta di Wajo

02 Januari 2019, 22:43 WIB Last Updated 2019-04-12T15:34:11Z
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ir.Junaidi Muhammad
KABARSULSEL.COM,WAJO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Ir.Junaidi Muhammad dalam tatap muka bersama masyarakat desa Nepo, Kecamatan Tanasitolo, Wajo,  Rabu 2/1/2019, mensosialisasikan  program pemerintah Kabupaten Wajo tahun 2019 terkait BPJS Kesehatan .

Disampaikan juga Ir Junaidi Muhammad kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wajo tanpa terkecuali, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan mandiri yang menunggak khususnya untuk kelas tiga akan medapat keringanan dari pemerintah daerah.

"Keringanan tersebut berupa pengalihan secara otomatis pertanggal 1 januari 2019 ke penerima bantuan iuran pemerintah namun dengan satu syarat,tunggakan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu," terang anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo itu.

Dijelaskan pula, bahwa tujuan dari pelunasan tunggakan itu untuk mengantisipasi bilamana suatu saat si pemilik BPJS Kesehatan yang menunggak ini masuk rumah sakit (RS), maka akan dikenakan biaya berupa denda karena tetlambat dibayar ditambah diwajibkan membayar 2,5 persen biaya pelayanan.

Selanjutnya, Legislator PAN itu, juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Wajo untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS penerima bantuan iuran.

Karena Pemerintah Daerah tahun 2019 ini telah menganggarkan sebanyak 38.000 masyarakat yang bisa memperoleh kartu BPJS penerima bantuan iuran."Dan Insya Allah di tahun 2020 kami akan menambah lagi menjadi 66.000 penerima BPJS  Kesehatan bantuan iuran pemerintah," tandasnnya.

Penulis: Erni
Editor: Risal
Komentar

Tampilkan

  • Terkait BPJS, Klik Kabar Gembira Peserta di Wajo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan