Iklan

Iklan

Syawaluddin Arif: Aturan DCT Tidak Boleh Berubah Sampai Pemilihan

05 Januari 2019, 14:53 WIB Last Updated 2019-04-12T15:34:10Z
Poto Syawaluddin Arif

KABARSULSEL.COM -- Kisruh salah satu Calon Agggota DPRD Wajo dari Partai Gerindra yang di TMS – kan (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPUD Wajo, setelah tahap Daftar Calon Tetap (DCT) ditanggapi oleh Ketua Tim Penyusunan Caleg Anggota DPRD Sulsel Partai Gerindra Sulsel Syawaluddin Arif.

Wakil Ketua Gerindra Sulsel ini mengaku hingga per tanggal 4 Januari belum ada pemberitahuan tertulis secara resmi ke Gerindra Sulsel terkait hal tersebut. “Saya sudah dengar hal itu, tapi sampai hari ini belum ada pemberitahuan resmi ke kami di Provinsi,” katanya.

Dia mengatakan, seharusnya tidak ada lagi masalah dalam DCT, karena syarat administrasi caleg sudah melalui proses verifikasi di internal partai dan proses verifikasi di KPU dari DCS ke DCT yang memakan waktu hingga tiga bulan. Menurutnya salah satu syarat administari tentu adalah ijazah.

“Tentu sikap kami di Partai Gerindra Provinsi terkait hal ini adalah kita mengacu ke PKPU bahwa pada saat setelah penetapan DCT maka tidak ada lagi perubahan sampai pemilihan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, kalaupun ada masalah diinternal Partai Gerindra, maka akan diselesaikan oleh Gerindra sendiri, kalau itu menyangkut masalah dengan KPU atau Bawaslu tentu akan ada proses duduk bersama dengan KPU dan Bawaslu bersama Partai Gerindra.

Lanjut Syawaluddin Arif dalam rilisnya, dan tahap selanjutnya, kalau sampai ke badan etik atau Mahkamah Konstitusi, yang bersangkutan (Andi Nelly_red) akan tetap didampingi oleh Partai Gerindra.

“Jadi tidak semudah yang kita bayangkan untuk mencoret seorang caleg yang sudah ditetapkan didalam DCT menjadi gugur atau hilang haknya jadi Caleg,” tandasnya.

Editor: Risal

Komentar

Tampilkan

  • Syawaluddin Arif: Aturan DCT Tidak Boleh Berubah Sampai Pemilihan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan