Iklan

Iklan

Pormat Makassar Minta Ojek Online Tidak Digiring Ke Ranah Politik

17 Desember 2018, 06:03 WIB Last Updated 2019-04-12T15:34:12Z
Ojek Online sumber foto INT

KABARSULSEL.COM,MAKASSAR--Keberadaan ojek online di Kota Makassar belum memiliki regulasi sehingga Koordinator Forum Masyarakat Transportasi (Format) Makassar meminta kepada pelaku politik untuk tidak menggiring ojek online ke ranah politik.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Format Makassar Rifai Manangkasi melalui press realese nya. Rifai menilai jika fenomena menggiring ojek online  menjadi komoditi politik perlu dicermati.

Meski demikian, Rifai menegaskan jika peningkatan taraf hidup warga negara adalah tugas Pemerintah namun Pemerintah juga berkewajiban melindungi keselamatan warganya termasuk di jalan raya hingga tak dibutuhkan aturan neko-neko apalagi dikaitkan kondisi perpolitikan dalam negeri.

"Ojek online tak pantas disebut moda transportasi sebab dari sudut keselamatan dan pemenuhan persyaratan tehnis menyalahi aturan. karena ini tahun politik jangan sampai mencederai aturan keselamatan transportasi," cetusnya.

Menurutnya, dalam amar putusan MK dalam gugatan Komite Aksi Transportasi Online (KATO) terhadap UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ tak dilarang. Politik tak bisa dijadikan tolak ukur kebijakan transportasi karena akan berdasarkan kepentingan harus dilihat dari sisi transportasi.

"Transportasi itu urat nadi jangan sampai salah urus bisa berdampak buruk negara ini," urai mantan Wakil Rektor salah satu PTS di Makassar ini.

Penulis : Abrar
Editor : Ocha
Komentar

Tampilkan

  • Pormat Makassar Minta Ojek Online Tidak Digiring Ke Ranah Politik
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan