Iklan

Iklan

Pemilik Akun Idrus Mudeng Resmi Dipolisikan

13 Desember 2018, 11:19 WIB Last Updated 2019-04-12T15:34:13Z
Pelapor; Andi Jumawi
KABARSULSEL.COM,SOPPENG - Andi Jumawi SP warga cabenge,kecamatan Lilirilau,Kabupaten Soppeng, Sulawesi selatan (Sulsel) secara resmi melaporkan pemilik akun facebook Idrus Mudeng atas dugaan pencemaraan nama baik melalui media Sosial ke SKPT Polres Soppeng, Kamis 13/12/2018.

Laporan Pimpinan Redaksi Media Online Sulawesi Ekspress itu terungkap berdasarkan surat laporan Polisi bernomor:LP/222/XII/2018/SPKT Tertanggal 13 Desember 2018.

"Selain kalimat disampaikan oleh terlapor, dia memposting foto saya di Grup FB Berita Kejadian Soppeng(BKS),"Kata Andi Jumawi.

Menurutnya, saat itu dirinya hanya datang untuk mengklarifiksi tentang adanya tudingan orang tua Siswa bahwa telah terjadi dugaan pungutan liar (PUNGLI) di Sekolah Menegah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 WatanSoppeng, Senin 26 November 2018 lalu.

"Saya merasa sangat dipermalukan atas kalimat dan postingan tersebut. Baru saya tau setelah di chat  melalui mesenger sama Anto Kasus (Teman)," terang Andi Jumawi.

Adapun isi postingan pemilik akun facebook Idrus Mudeng (terlapor) "Sudah ada beberapa LSM yang minta di klarifikasi tentang masalah ini. Silakan hubungi mereka,sesama LSM pastinya saling kenal".

"Ini salahsatu dari beberapa LSM/Wartawan yang datang bergantian, entah tiba-tiba rajing datang kayak gini.Pas sekolah kami berprestasi malah dicuekin".

Sementara hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi pemilik akun facebook Idrus Mudeng.

Penulis: Syahrul
Editor: Abhy

Komentar

Tampilkan

  • Pemilik Akun Idrus Mudeng Resmi Dipolisikan
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan