Iklan

Iklan

Ketua Asosiasi Pasar Rakyat Tolak Kenaikan Retribusi Pasar

29 Desember 2018, 21:15 WIB Last Updated 2019-06-17T13:34:17Z

Ketua Assosiasi Pasar Rakyat Andi Pajung
SOPPENGTERKINI.COM,WAJO--Rencana Pemerintah Kabupaten Wajo menaikkan tarif retribusi pelayanan pasar melalui perubahan perda nomor 29 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar ditanggapi serius oleh Ketua Asosiasi Pasar Rakyat Kabupaten Wajo.

Andi Pajung mengatakan kenaikan tarif retribusi dinilai akan membebani pedagang pasar di Kabupaten Wajo yang disisi lain kenaikan tarif retribusi ini tidak dibarengi dengan peningkatan sarana dan prasaran pasar yang mendukung

"Harusnya itu perbaikan sarana dan prasarana pasar dibenahi dulu sebelum dilakukan perubahan tarif sebab kalau itu dilakukan tanpa adanya pembenahan sarana dan prasarana itu akan menuai banyak sorotan," Kata Andi Pajung

Menurut Andi Pajung, Selama ini target PAD selalu dinaikkan tiap tahun. Namun alokasi anggaran untuk membenahi pasar di kabupaten Wajo seperti fasilitas bagunan gedung, sanitasi, air, penerangan, pengelolaan sampah dan lahan parkir masih banyak yang belum layak.

" Belum lagi pungutan pungutan liar yang kerap banyak ditemui dan membebankan pedagang pasar" jelas Andi Pajung

Sehingga untuk itu kata Andi Pajung. sebelum pemerintah menaikkan tarif retribusi pasar, baiknya pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan untuk lakukan perubahan pelayanan sebelum melakukan perubahan tarif.

“Perbaiki dulu sarana, prasarana dan fasilitas sebelum lakukan perubahan tarif sebab kalau itu yidak dilakukan maka yg muncul adalah kenapa bisa retribusi dinaikkan sementara pembangunan tidak ada” Tegasnya

Penulis : Ampa
editor : Ocha
Komentar

Tampilkan

  • Ketua Asosiasi Pasar Rakyat Tolak Kenaikan Retribusi Pasar
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan