Iklan

Iklan

Unit Reskrim Polsek Wara Amankan Oknum Jambret

23 November 2018, 19:47 WIB Last Updated 2019-06-17T13:34:53Z
Dua tersangka Jambret
SOPPENGTERKINI.COM,PALOPO - Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku jambret yang kerap beroperasi di Kota Palopo. Penangkapan dipimpin oleh Ipda andi Akbar SH Kanit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo.

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara mengikuti korban. Pelaku jambret yang berhasil diamankan yakni PI (19) dan AG (13). Keduanya merupakan warga jalan Sungai preman kota Palopo
.
Penangkapan kedua pelaku jambret tersebut berawal dari nomor hp milik korban sehingga Dat Reskrim Polsek wara melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pencarian, diketahui kedua pelaku berada di jl. Sungai preman kota palopo.

Sehingga Tim Reskrim Polsek warapun bergegas ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut serta tidak kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kedua pelaku telah melakukan jambret sebanyak dua kali, bertemapat di depan HYPERMAR Jl. Ratulangi kota palopo dan Jl. Bogar kota palopo
.

Penulis : Aco
Editor : Ocha
Komentar

Tampilkan

  • Unit Reskrim Polsek Wara Amankan Oknum Jambret
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan