Iklan

Iklan

Polres Palopo Amankan Pelaku Judi Qiu Qiu, Satu Diantaranya Warga Patobo

20 November 2018, 08:34 WIB Last Updated 2019-04-12T15:03:31Z

KABARSULSEL.COM,PALOPO--Satuan Reskrim Polres Palopo melakukan penggerebekan di Ruko Luwu Plaza di jalan Kartini Kelurahan Batupasi Kecamatan Wara Utara Kota Palopo Senin (19/11/2018) kemarin.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Sat Reskrim Polres Palopo berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku judi Qiu Qiu.

Mereka yang ditangkap yakni Syamsul (32) warga jalan durian, Mahmud (55) Seorang Tukang Ojek , Alamat Peda Peda Kota Palopo dan Seorang perempuan Bernama Nur In , (19) buruh Alamat Patobo Sultang.

Ketiga pelaku tersebut dibawa ke Polres palopo proses lebih lanjut bersama barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan berupa Uang Tunai sebanyak Rp.610.000,- (Enam Ratus Depuluh Ribu Rupiah) dan 28 (dua puluh delapan) lembar kartu jenis Domino.

Penulis : Aco
Editor : Ocha
Komentar

Tampilkan

  • Polres Palopo Amankan Pelaku Judi Qiu Qiu, Satu Diantaranya Warga Patobo
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan