Iklan

Iklan

Polisi Berhasil Ungkap Judi Kupon Putih Online

03 November 2018, 22:09 WIB Last Updated 2019-04-12T15:03:35Z

KABARSULSEL.COM,PALOPO - Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Palopo berhasil mengungkap perjudian kupon putih, Sabtu 3/11/2018.

Tersangkanya adalah pria berinisial JQ (28), dalam melancarkan aksinya berjudi kupon putih JQ melakukan transaksi dengan memanfaatkan media sosial.

JQ diamankan Unit Jatanras Reskrim dari Jl Andi Djaffar tawakkal ( bengkel presban) Kelurahan Tompotikka Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Selain tersangka, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa telah ditemukan barang bukti berupa "4 ( empat ) lembar kertas pasangan, 1 ( satu ) lembar daftar nomor yang sudah naik, 1 (satu) bolpoin, 1 ( satu ) unit HP merk xiomi warna hitam, uang sebanyak Rp. 1. 295.000,- ( satu juta dua ratus sembilan puluh ribu rupiah), 1 ( satu ) lembar Atm bank BCA, dan 1 ( satu ) lembar Atm bank BNI an. Pelaku.

“Pelaku menerima pasangan dari orang lain yang selanjutnya dilempar ke situs on line dengan akun totojitu.com.Pelaku kini ditahan di Polres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut," Ujar Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ardy Yusuf.

Penulis: Sandy
Editor: Abhy

Komentar

Tampilkan

  • Polisi Berhasil Ungkap Judi Kupon Putih Online
  • 0

Terkini

Topik Populer

Iklan